Kuansing ( inmas ) Pasca keluarnya keputusan Pemerintah Arab Saudi tentang penghentian sementara penerbitan visa umrah dan ziarah Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi melakukan pendataan terhadap calon jamaah umrah yang berasal dari Kab. Kuantan Singingi. Demikian disampaikan oleh Kasie PHU H. Bakhtiar didamping staf Pendaftaran dan Pembatalan Haji Hj. Evi Isnaini kepada Inmas diruang kerjanya, Senin, 02 Maret 2020.
"Kita saat ini sedang melakukan pendataan terhadap jamaah umrah yang sudah akan berangkat tetapi mengalami tunda berangkat yang ada di wilayah Kuantan Singingi, tadi sudah kita kirimkan surat kepada travel-travel yang ada dan insya Allah hari Rabu mendatang datanya kita harapkan sudah tersedia di Kankemenag Kab. Kuantan singingi".
Selanjutnya kata Bakhtiar ada sedikit kesulitan yang di alami dalam pendataan ini karena mayoritas travel-travel yang ada belum memiliki kantor cabang di Kab. Kuantan Singingi. Karena itu Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi mengimbau agar semua travel umrah yang beroperasi di Kuantan Singingi segera membuka cabangnya disini, tambah Bakhtiar.
Dalam pantauan inmas pada hari Senin ini memang agak terlihat padatnya tamu-tamu yang berkunjung ke Seksi PHU salah satunya mungkin terkait dengan hal tersebut. ( Btr )