Pekanbaru (Inmas), Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru saat ini sedang melaksanakan pemberkasan untuk
insentif guru-guru Raudhatul Athfal (RA) Se- Kota Pekanbaru. Pemandangan di
ruang Seksi Penmad tanpak 2 orang staf yang diberi tugas oleh Kasinya sedang sibuk
meneliti berkas, menyusun dan membuatÂ
laporan untuk pencairan insentif RA. Selasa (23/01).
Menurut informasi dari staf Penmad saat ini sudah ada 61 RA
yang mengantar bahan usulan insentif. Sejak dibukanya proses pendaftaran pada
tanggal 15 Januari yang lalu dan berakhir tanggal 19 Januari 2018. Berdasarkan
data EMISÂ ada 73 RA di Kota Pekanbaru.
Ungkap Nurhafiza, SE.
Berdasarkan data tersebut di atas artinya hanya 84 % RA yang
mengajukan permohonan insentif, sedangkan 16 % nya (12 RA) tidak / belum mengajukan.
Untuk persyaratan pengajuan insentif RA antara lain:Â Izin Operasional, SK RA, dafttar usulan,
Surat permohonan dan Nomor Rekening. Jika bahan tersebut telah lengkap untuk
selanjutnya menunggu informasi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Zulfa
Misnur, ST menambahkan informasinya. (Idris).