Rokan Hilir (inmas) - Bertempat di Aula kantor lantai dua, Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Senin (22/1/2018), menyelenggarakan sosialisasi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal Tahun 2018 se- Kab. Rokan Hilir. Acara tersebut dibuka lansung Kakan Kemenag Kab. Rokan Hilir H. Agustiar.
Acara ini dihadiri Kepala Seksi pendidikan madrasah Drs. H. Naini, M.Pd.I dan Pengadministrasi penanggungjawab RA Ibu Asri dan 36 peserta sosialisasi yang terdiri dari Ketua KKRA se Rohil, operator, Kepala RA se-Kec. Bangko dan Batu Hampar.
Kepala Kantor Kemenag Rokan Hilir dalam sambutannya menjelaskan secara umum tujuan dari program penyaluran dana BOP RA adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan serta untuk meningkatkan mutu Raudhatul Athfal.
Kakankemenag pada kesempatan ini juga mengingatkan agar dana BOP RA dapat dikelola dengan sebaik-baiknya berpedoman kepada petunjuk teknis yang ada, agar tepat sasaran dan tidak akan menjadi masalah dikemudian hari. Dari data yang diterima Kakan Kemenag Rohil dari Seksi Penmad, dari 115 RA yang mendapatkan BOP tahun 2017, yang belum menyampaikan laporan 6 RA. "Dana BOP sudah diterima, kok masih ada yang belum menyampaikan LPJ, kenapa....," ungkap H. Agus sembari bertanya
H. Agus juga menambahkan bahwa kurang lebih satu bulan kedepan akan ada pemeriksaan BPK, guna memeriksa laporan keuangan. "Maka bagi RA-RA yang belum menyampaikan LPJ nya, harus secepatnya membuat LPJ, jika sampai tanggal 31 Januari 2017, maka dengan terpaksa bagi RA yang tidak mengirimkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) BOP 2017, BOP 2018 yang akan dicairkan sekaligus satu tahun dipending," tegasnya.
"Jika masih belum menguasai cara pembuatan LPJ BOP, tanyakan kepada yang mengerti atau konsultasi langsung ke Kantor Kemenag Rohil, toh yang dilaporkanpun bukan uang dengan jumlah banyak, tapi karena ini uang negara, tetap harus dilaporkan " H. Agus menambahkan.
Usai sambutan dan arahan Kakan Kemenag Rohil, Kasi Penmad H. Naini menjelaskan petunjuk teknis BOP RA 2018 yang tertuang dalam Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Islam No. 7201 Tahun 2017. Dalam penjelasannya peserta sosialisasi harus benar-benar memahami tentang Komponen pembiayaan yang meliputi 13 item; 1. Pengembangan perpustakaan; 2. Pembelian alat peraga edukatif; 3. Pembelian bahan habis pakai; 4. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa; 5. Langganan daya dan jasa lainnya; 6. Kegiatan penerimaan siswa baru; 7. Biaya pemantauan/pendeteksian tumbuh kembang anak; 8. Biaya peningkatan gizi anak atau pemberian makanan tambahan; 9. Penyusunan dan pelaporan; 10. Pembelian perangkat pengolahan data; 11. Perawatan sarana dan prasarana RA; 12. Pengembangan profesi guru; 13. Pembayaran honorarium bulanan guru dan tenaga kependidikan yang bukan PNS.
Untuk diketahui dan sebagai bahan evaluasi H. Naini menambahkan bahwa masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki dalam pembelanjaan. "Pembelanjaan 1 juta lebih kuitansi bermaterai 6000, pembelanjaan 250 ribu sampai 999 ribu kuitansi bermaterai 3000," jelasnya mencontohkan.
Pada tahun 2018 ini Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir melalui DIPA Penmad menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal kepada 119 Raudhatul Athfal, tambah 4 RA dari alokasi tahun lalu, yang memenuhi syarat sebagai penerima dengan anggaran sebesar satu milyar empat ratus juta tujuh ratus ribu rupiah untuk 4669 Siswa Raudhatul Athfal se- Kabupaten Rokan Hilir. (Nsh)