0 menit baca 0 %

Seksi Pendis Siak selenggarakan UKA Guru PAI

Ringkasan: Siak (Humas) – Sebanyak 47 orang guru PAI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten siak mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Bertempat di Ruang MAN Siak jalan Dr.
Siak (Humas) – Sebanyak 47 orang guru PAI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten siak mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Bertempat di Ruang MAN Siak jalan Dr. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak. Menggunakan Busana Hitam Putih para peserta Nampak antusias mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Awal. ji Kompetensi Awal (UKA) merupakan salah satu tahap yang harus diikuti oleh calon peserta Sertifikasi Guru. Peserta dibagi dalam 2 Ruang yang diawasi oleh pengawas ujian dari seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Kasi Pendis Kemenag Siak, Drs. H. Muharom mengatakan pelaksanaan Uji Kompetensi Awal ini adalah untuk mengetahui profesionalisme seorang guru. Uji Kompetensi Awal hanya dikhususkan bagi calon peserta Sertifikasi Guru yang mengikuti melalui pola PLPG. Sedangkan calon peserta Sertifikasi Guru untuk pola PSPL dan pola PF tidak melalui tahap Uji Kompetensi Awal ini. Setelah calon peserta Sertifikasi Guru lulus mengikuti Uji Kompetensi Awal, barulah punya kesempatan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).” Untuk itu peserta diharapkan keseriusannya mengikuti UKA, Tutur beliau. (and)