0 menit baca 0 %

Seksi Pendis Pelalawan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan dan Penggunaan Dana BOS

Ringkasan: Pelalawan (Inmas) – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang teknis Pelaporan Keuangan dan Penggunaan Dana BOS Madrasah bagi madrasah se- Kabupaten Pelalawan yang menerima Dana BOS Tahun 2015, Seksi Pendis Kemenag Kabupaten Pelalawan menggelar sosialisasi sekaligus pembinaan kepada madrasah u...

Pelalawan (Inmas) – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang teknis Pelaporan Keuangan dan Penggunaan Dana BOS Madrasah bagi madrasah se- Kabupaten Pelalawan yang menerima Dana BOS Tahun 2015, Seksi Pendis Kemenag Kabupaten Pelalawan menggelar sosialisasi sekaligus pembinaan kepada madrasah untuk peningkatan mutu pendidikan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (10/07) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pelalawan Komplek Perkantoran Bhakti Praja. Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut merupakan kepala madrasah se-Kabupaten Pelalawan sebanyak 20 orang yang terdiri dari Kepala MIS, Kepala MTs dan Kepala MAS yang ada di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Kepala Seksi Pendis Kemenag Pelalawan H Edi Iskandar dalam sambutan dan arahannya menyampaikan agar kegiatan sosialisasi ini dapat diikuti dengan sunggug-sungguh, karena hasil sosialisasi ini dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai kepala madrasah, khususnya dalam penggunaan dana BOS agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu.

“Berkenaan dengan dana BOS Madrasah, Kasi Pendis berharap agar dana tersebut dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, dan data siswa penerima BOS harus update, agar tepat sasaran supaya tidak menjadi masalah dikemudian hari, dana ini harus dipertanggung jawabkan, oleh karena itu SPJ harus benar dan tepat waktu jangan sampai terlambat,“ ujar beliau menekankan.

Menurut Pegawai Pengelola Bos Seksi Pendis Kemenag Pelalawan Ismail Marzuki, tujuan diadakan sosialisasi BOS ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada madrasah bersangkutan tentang Juknis pelaksanaan dan penggunaan dana BOS bagi madrasah secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga pelaporan nantinya tidak bermasalah. (AA)

*Edit by ghp