Siak (Inmas) – Bertempat di Dusun Minas, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dalam hal ini Seksi Pendidikan Islam melakukan Verifikasi lapangan atas Izin Operasional yang diajukan oleh Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Al-Yusra. Tim Verifikator langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pendis Kankemenag Siak, H. Resman Junaidi, S.HI bersama Staf Pendis, Ihsan Taufiqi, S.HI. Setibanya di MDTA Al-Yusra, Tim verifikator langsung disambut hangat oleh Kepala MDTA bersama Majelis Guru.
Resman Junaidi, S.HI mengungkapkan verifikasi tersebut merupakan bagian dari persyaratan proses pengeluaran izin operasional madrasah. ”Hasil dari verifikasi ini dapat menentukan layak tidaknya madrasah bersangkutan diberikan izin operasional,” ujarnya. Selain itu Kasi Pendis juga mengatakan semua data pendukung yang diperlukan untuk sesegeranya dilengkapi agar secepatnya dapat diproses dan memperoleh izin operasional. “Kita akan cek langsung kelapangan mengenai kelengkapan data seperti hal mendasar akta notaris dan ruangan pembelajaran,” ujarnya.
Terakhir, H. Resman berpesan agar pihak madrasah harus lebih aktif dan berperan untuk meningkatkan sarana dan prasana sehingga menjadi penunjang kemajuan madrasah. Disamping kesiapan pendidik dan tenaga pendidik harus menjadi perhatian bersama. “Terimakasih kepada bapak/ibuk guru telah menjadi pahlawan pendidikan bagi perkembangan syi’ar Islam di Minas ini,” ujarnya. (Hd)