Siak (Inmas) - Sesuai keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Prof Dr. Muhajir Effendy M.AP, bahwa implementasi Kurikulum 2013 (K13) di sekolah tetap dilaksanakan. Artinya, implementasi K13 harus terus dilanjutkan bagi sekolah yang sudah melaksanakan, dan harus dimulai tahun 2016 ini bagi sekolah yang belum melaksanakan. Berkenaan dengan keputusan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Seksi Pendidikan Islam pada, Ahad, (30/09/18) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan K13 bagi guru Madrasah yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Siak.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Resman Junaidi, S.HI berharap dengan Bimtek ini semoga dapat mempersiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. “Bimtek semacam ini sangat baik dilakukan untuk mengasah dan menyegarkan kemampuan para guru, namun saya berharap agar ada followupnya agar pelatihan ini berhasil”, harap Resman.
Resman Junaidi juga mengingatkan, era sekarang ini guru perlu melakukan inovasi, perlu selalu meningkatkan diri, baik kemampuan dalam mengajar maupun bekal dalam penguasaan IT untuk menunjang tugasnya. Adapun pemateri yang dihadirkan dalam Bimtek Pengutan K13 ini adalah, Drs. Sucipto, M.Pd. (Hd)