Pekanbaru
(Inmas), Sebelum menerbitkan Surat Izin Operasional (SIO) disamping mengecek
persyaratan administrasi yang diajukan oleh Pengurus Taman Pendidkan Qur’an
(TPQ) terlebih dahulu dilakukan survey lokasi. Hal ini dimaksudkan agar tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian harinya.
Berkaitan dengan
pengajuan SIO oleh TPQ Al-Irsyad, pagi ini Senin (23/12/2019) Kasi PD Pontren,
H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom disampingi stafnya, Rusda, SH turun kelokasi yang
beralamat di Masjid Al-Irsyad Jalan Agus Salim No. 45 RT 01 RW 04 Kelurahan
Kota Baru Kecamatan Pekanbaru Kota.
Pantauan tim
inmas, Kedatangan Kasi PD Pontren berserta staf disambut langsung oleh Ka. TPQ
Al-Irsyad, Ubaidillah, S.Pd.I. Dari pertemuan ini didapatkan informasi bahwa “Saat
ini jumlah santri TPQ Al-Irsyad ada 38 orang, jumlah guru ada 3 orang. Waktu
belajar malam, ba’da maghrib hingga menjelang Isya’. Ujar Ubaidillah saat
dimintai informasinya oleh Kasi PD Pontren.
Ubaidillah juga
menambahkan, bahwa dalam mengajar anak-anak di masjid al-Irsyad beliau juga
melibatkan/ merekrut pemuda/i yang ada dilingkungan masjid.
‘Karena jumlah
anak-anak TPQ cukup banyak, saya merekrut pemuda/i yang ada disekita sini untuk
membantu anak-anak belajar al-Qur’an.” Tutur Ubadillah. Sebelum kembali ke
Kantor, Staf PD Pontren menyerahkan instrument Visitasi SIO TPQ yang harus
diisi dan diantar kembali ke Kantor Kemenag. (Idris)