Rokan Hilir (inmas)- Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIs) Kantor Kementerian Agama (KANKEMENAG) Kabupaten Rokan Hilir hari ini Senin (16/10) melaksanakan kegiatan sosialisasi pemberkasan pembayaran terhutang Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) SD – SMA di lantai dua Aula Kankemenag Rohil.
Sebelumnya, pada tanggal 11 Oktober 2017 Seksi PAKIs telah mengirimkan surat undangan kepada sekolah-sekolah dari SD – SMA perihal kegiatan tersebut. Tak ketinggalan undangan dikirim melalui WhatsApp (WA).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PAKIs (H. Suhaimi) ini dihadiri 74 orang guru PAI yang sudah bersertifikat pendidik dari berbagai tingkat sekolah, dari SD sampai SMA se Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam arahannya H. Suhaimi menyampaikan bahwa berdasarkan kenyataan, tahun 2017 ini pembayaran TPG PAI GBPNS baru dibayarkan 5 bulan. Berdasarkan keadaan anggaran, dari Januari sampai Juni 2017 pembayaran melalui DIPA Kankemenag Rohil. Guru-guru PAI baru menerima tunjangan sampai Mei, sedangkan Juni sampai Desember, belum. Untuk bulan Juni dibayarkan masih melalui DIPA Kemenag Rohil dan bulan Juli sampai Desember, pembayaran melalui DIPA Kanwil Kemenag Riau. Anggaran tersebut berasal APBN Perubahan.
“karena sempitnya waktu untuk merelokasi anggaran ke Kankemenag Kab/Kota, maka pembayaran dilakukan oleh Kanwil Kemenag Riau, namun pemberkasan tetap diproses di Kankemenag Kab/Kota,” jelasnya.
Berdasarkan surat Kanwil Kemenag Riau no. 755/Kw.04.3/1/OT.01.4/2017 tanggal 3 Oktober 2017 perihal Pembayaran TPG PAI GBPNS 2017, bahwa berkas sudah harus sampai ke Kanwil Kemenag Riau pada tanggal 20 Oktober 2017. Sebagaimana yang telah diinformasikan oleh Seksi PAKIs pemberkasan harus siap di Kankemenag Rohil pada tanggal 15 Oktober 2017. Namun faktanya sampai hari ini Senin (16/10) masih ada guru PAI yang berkasnya belum lengkap.
“Saya kasih dispensasi bagi yang belum lengkap, agar melengkapi berkas sampai besok (Selasa), Kami hanya akan membawa berkas yang sudah lengkap saja,” tegas Kasi berkulit hitam manis.
Selanjutnya H. Suhaimi menekankan agar guru-guru PAI membentuk Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di Kecamatan masing-masing, sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas diri sebagai pendidik dan ajang silaturrahmi diantara guru-guru PAI.
“bagi kecamatan yang guru PAI-nya sedikit agar bergabung dengan kecamatan lain,” ungkapnya. (Nsh)