0 menit baca 0 %

SEKSI PAIS RAPAT TEKNIS BERSAMA GURU PAI TK

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatten Indragiri Hulu Nomor : 213 Tahun 2019, Nomor : 76 Tahun 2019, Tentang Susunan Pengurus Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Tam...

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatten Indragiri Hulu Nomor : 213 Tahun 2019, Nomor : 76 Tahun 2019, Tentang Susunan Pengurus Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak Kabupaten Indragiri Hulu Masa Bakti 2019-2024, maka Seksi PAI Kankemenag Kab. Inhu bersama Pengawas PAI Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan rapat teknis dengan para guru PAI Taman Kanak-Kanak se-Kab. Inhu, pada Jum’at 22 November 2019 di aula Kankemenag Kab. Inhu.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pais, H. Rajuki Ridwan, MA (urut tujuh dari sisi kiri pada gambar) menyatakan bahwasanya dengan adanya Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak, ke depannya segala permasalahan, maupun pengembangan diri guru PAI pada Taman Kanak-Kanak  sudah memiliki wadah sendiri dan kiranya dapat memanfaatkan wadah tersebut secara maksimal, ujarnya.
Pada rapat teknis tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Data Aplikasi Siaga Pendis kepada guru PAI Taman Kanak-Kanak, dimana ke depannya ada upaya untuk diikutsertakannya juga guru PAI pada Taman Kanak-Kanak untuk memperoleh sertifikasi, tambah H. Rajuki Ridwan.(tulang).