Pekanbaru (Inmas), Hari ini Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melakukan kegiatan monitoring guru PAI ke SMK Darul Hikmah Pekanbaru. Rabu (23/10).
Berdasarkan Surat Tugas Nomor: B-4354/ Kk. 04.5/KP.01.1/10/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, ada dua Pegawai pada Seksi PAIS yang
ditugaskan kesana. Mereka adalah: Hj. Siti Aminah Sembiring, S.Pd.I (Penyusun Program
Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan Amri Hasrodi, S.Pd.I (Analis Kebutuhan
Pendidik / Tenaga Kependidikan).
Alhasil dari monitoring yang dilakukan di SMK Darul Hikmah yang beralamat
di Jalan Manyar Sakti Panam Pekanbaru tersebut, Pertama: Ada dua guru PAI yaitu Amrullah, S.Ag (merangkap sebagai
Kepsek), dan Mansur. Kedua: Jumlah jam mengajar masing-masing
guru tersebut adalah jam/ minggu dan 18 jam/ minggu. Ketiga: Buku yang mereka gunakan terbitan dari Erlangga dan
Yudistira. Keempat: Kurikulum yang digunakan disana yaitu K-13. Ungkap Amri.
(Idris)