Pekanbaru (Inmas), Hari ini Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru melaksanakan monitoring terhadap guru
Pendidikan Agama Islam yang mengajar di SMP dan SMA YLPI Pekanbaru. Selasa
(15/10)
Berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru, Nomor B-4323/Kk.04.5/KP.01.1/10/2019 tanggal 14 Oktober 2019 ada dua
orang pegawai pada Seksi PAIS yang ditugaskan untuk melaksanakan monitoring ke
SMP/SMP YLPI. Mereka adalah Hj. Siti Aminah Sembiring, S.Pd.I dan Amri Hasrodi,
S.Pd.I.
Hasil monitoring yang dilaksanakan pegawai PAIS terhadap guru PAI di SMP/SMA
YLPI Pekanbaru, ada 3 guru agama disana, dua guru sudah bersertifikasi dan satu
guru belum, Kurikulum yang digunakan: K-13, Ketiga guru Agama tersebut telah
mengisi data SIAGA dan EMIS. Ungkap Amri Hasrodi.
Ka. SMP YLPI, Suhardi, S.Pd dan Ka. SMA YLPI, Ahyarni, S.Ag mengucapkan
terimakasih kepada tim monitoring Kemenag Kota Pekanbaru yang telah hadir, Mudah-mudahan
dengan monitoring ini akan meningkatkan semangat kinerja guru Agama disekolah.
(Idris) Â