Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu (23/10) kemarin, Seksi Pendidikan Agama
Islam (PAIS), Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melakukan kegiatan
monitoring guru PAI ke SMA Babussalam Jalan H.R. Soebrantas Panam. Kamis
(24/10).
Berdasarkan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru  Nomor: B-4354/ Kk.
04.5/KP.01.1/10/2019, ada dua Pegawai pada Seksi PAIS yang ditugaskan kesana
yaitu Hj. Siti Aminah Sembiring, S.Pd.I (Penyusun Program Peningkatan
Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan)Â
dan Amri Hasrodi, S.Pd.I (Analis Kebutuhan Pendidik / Tenaga
Kependidikan).
Hasil monitoring yang dilakukan di SMA Babussalam Pekanbaru tersebut, Pertama: Nama guru PAI yang mengajar disana
bernama Mahful. Kedua: Jumlah jam
mengajar guru tersebut 36 jam/ minggu. Ketiga:
Buku yang gunakan adalah buku Paket
Diknas dan buku Sendiri. Keempat: Kurikulum yang digunakan disana
yaitu K-13.
Kepala Sekolah, Drs. H. Imran Effendy Hasibuan, MA menyampaikan ucapan
terimakasih kepada tim monitoring dari Seksi PAIS yang turut peduli datang guna
melakukan pembinaan kepada guru agama di sekolahnya. Ungkap Amri  (Idris)