Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin (21/10) yang lalu Pegawai pada Seksi
Pendidikan Agama Islam (Seksi PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap guru PAI yang bertugas di
SMP Negeri 4 Pekanbaru. Informasi ini sebagaimana dirilis oleh Staf Seksi PAIS.
Senin (04/11).
Berdasarkan Surat Tugas Nomor: B-4353/Kk.04.5/KP.01.1/10/2019 yang
ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, ada dua
orang Petugas pada Seksi PAIS yang turun monev ke SMPN 4 Jalan Dr. Sutomo Nomor
110 Pekanbaru. Mereka adalah Dra. Hj. Elida dan H. Zulkifli, S.Ag.
Dari hasil monitoring yang dilakukan didapatkan beberapa informasi Pertama:
Jumlah guru PAI yang mengajar di SMPN 4 Pekanbaru ada 3 orang yaitu Drs.
Efendi, Drs. Abdul Ayub dan Alamsyah. Dua guru sudah sertifikasi dan satu guru
(Alamsyah) belum sertifikasi. Kedua:Jumlah
jam mengajar guru ada yang 27 jam/ minggu dan 30 jam/ minggu. Ketiga: Buku yang digunakan yaitu dari
Kemendikbud RI dan terbitan Erlangga. Keempat: Semua guru sudah mengisi data
SIAGA dan data EMIS. Ungkap Zulkifli, salah seorang petugas yang monev kesana.
Kepala sekolah, Rukiah, M.Pd sangat berterimakasih kepada tim monev dari
Kemenag Kota Pekanbaru yang telah
berkunjung ke sekolahnya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap guru
PAI. Tutup Zulkifli. (Idris)