Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 yang lalu Pegawai
Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melakukan
monitoring dan evaluasi (Monev) guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar di SD
Islam Plus YLPI Pekanbaru. Informasi ini sampaikan langsung oleh Staf Seksi
PAIS kepada tim inmas. Senin (04/11).
Berdasarkan Surat Tugas Nomor: B-4413/Kk.04.5/KP.01.1/10/2019, ada dua
orang Petugas pada Seksi PAIS yang ditunjuk oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru
untuk melakukan monev ke SD Islam Plus
YLPI Pekanbaru. Mereka adalah Dra. Hj. Elida dan H. Zulkifli, S.Ag.
Beberapa informasi dari hasil monev tersebu Pertama: Jumlah guru PAI yang mengajar disana ada 3 orang yaitu Zul
Efendi, S.Ag (juga merangkap Kepsek), Lahan dan Nur Azizah. Kedua: Guru-guru tersebut belum
sertifikasi, Ketiga: Jumlah jam
mengajar guru ada yang 28 jam/ minggu dan 26 jam/ minggu. Keempat: Buku Guru PAI dan dari Kemendikbud RI. Kelima: Kurikulum yang digunakan yaitu
K-13. Tutur Zulkifli, salah seorang petugas yang monev kesana. (Idris).