0 menit baca 0 %

Seksi PAIS Monev ke SD Islam Plus YLPI

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 yang lalu Pegawai Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar di SD Islam Plus YLPI Pekanbaru.


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 yang lalu Pegawai Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar di SD Islam Plus YLPI Pekanbaru. Informasi ini sampaikan langsung oleh Staf Seksi PAIS kepada tim inmas. Senin (04/11).

Berdasarkan Surat Tugas Nomor: B-4413/Kk.04.5/KP.01.1/10/2019, ada dua orang Petugas pada Seksi PAIS yang ditunjuk oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru untuk melakukan  monev ke SD Islam Plus YLPI Pekanbaru. Mereka adalah Dra. Hj. Elida dan H. Zulkifli, S.Ag.

Beberapa informasi dari hasil monev tersebu Pertama: Jumlah guru PAI yang mengajar disana ada 3 orang yaitu Zul Efendi, S.Ag (juga merangkap Kepsek), Lahan dan Nur Azizah. Kedua: Guru-guru tersebut belum sertifikasi, Ketiga: Jumlah jam mengajar guru ada yang 28 jam/ minggu dan 26 jam/ minggu. Keempat: Buku Guru PAI dan dari Kemendikbud RI. Kelima: Kurikulum yang digunakan yaitu K-13. Tutur Zulkifli, salah seorang petugas yang monev kesana. (Idris).