Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka
pencairan sertifikasi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan Pengawas
PAIS, Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasi PAIS, Drs. H. Rialis Kamsa,
M.Pd menginformasikan kepada guru mapun pengawas yang sudah sertifikasi agar
segera melengkapi persyaratan pencairan bulan Juni 2018. Selasa. (03/07).
Pantauan diruang seksi PAIS terlihat
staf Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sedang bekerja melayani guru-guru PAI untuk mengurus pemberkasan
persyaratan sertifikasi maupun Pengisian data EMIS.
Berdasarkan informasi yang
disampaikan oleh Dra. Hj. Siti Aminah Sembiring, saat ini sudah 10 % guru yang
mengantarkan persyaratan, karena mereka (guru/pengawas, red) masih masih dalam suasana
libur sekolah. Ungkapnya. Sementara itu dari terkait dengan data EMIS,
berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Amri Hasrodi, S.Pd.I bahwa saat ini
sudah 80 % Guru maupun Pengawas
baik PNS maupun honorer yang melakukan
pengisian data EMIS. Ungkapnya. (Idris).