Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, nomor : B – 10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/01/2020, tanggal : 03 Januari 2020, hal : Hasil Seleksi Akademik Calon Peserta PPG 2019, maka sebagaimana daftar pada lampiran diketahui bahwasanya 48 orang Calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI asal Kabupaten Indragiri Hulu dinyatakan lulus seleksi akademik, dari 85 orang yang mengikuti seleksi akademik yang dilaksanakan pada November 2019 yang lalu, tempat pelaksanaan di YPAIR (Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat) Madinatun Najah Rengat.
Terkait dengan pembiayaan pelaksanaan PPG dapat berupa :
1.   Biaya pendidikan peserta yang ditanggung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Tahun 2020 hanya tersedia untuk lebih kurang 1.000 guru;
2.   Peserta yang masuk urutan prioritas di atas 1.000 akan mendapat kesempatan menjadi pengganti jika peserta 1.000 ada yang mengundurkan diri. Penetapan peserta pengganti tetap menggunakan urutan prioritas;
3.   Pemerintah daerah yang bersedia membiayai guru asal daerah yang bersangkutan, maka guru tersebut akan dikeluarkan dari urutan prioritas dan selanjutnya Pemerintah Daerah melakukan kerjasama dengan LPTK yang ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam sebagai penyelenggara PPG PAI.
Semoga ke depannya segala tahapan berjalan lancar, demikian dikatakan Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA (urut dua dari sisi kiri pada gambar) kepada inmas Kankemenag Kab. Inhu, Jum'at 17 Januari 2020.(tulang).
SEKSI PAIS, 48 ORANG GURU PAI INHU LULUS SELEKSI PPG
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, nomor : B 10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/01/2020, tanggal : 03 Januari 2020, hal : Hasil Seleksi Akademik Calon Peserta PPG 2019, maka sebagaimana daftar pada lampiran diketahui bahwas...