0 menit baca 0 %

Seksi Haji Pelalawan Mantapkan Fungsi Karu dan Karom

Ringkasan: Pelalawan (Inmas) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan hari ini, Senin (24/8), pemantapan ketua regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pelalawan dilaksanakan. Acara dibuka langsung Kakan Kemenag Pelalawan H Zulkifli dengan menghadirkan n...

Pelalawan (Inmas) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan hari ini, Senin (24/8), pemantapan ketua regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pelalawan dilaksanakan. Acara dibuka langsung Kakan Kemenag Pelalawan H Zulkifli dengan menghadirkan narasumber berpengalaman seperti H Muhammad Amin, dan H Syahrul Mauludi.

Sebanyak 28 Orang Karu dan Karom menghadiri kegiatan ini. Kakan Kemenag Pelalawan H Zulkifli mengajak Karu dan Karom menjaga kekompakan dan penuh keihklasan dalam pelaksanaan haji tahun. "Kompak dan ikhlas semata-mata mengharapkan ridho Allah SWT. Semua pengorbanan waktu dan tenaga untuk kelancaraan pelaksanaan musim haji tahun ini adalah Ibadah spritual dan ibadah fisik ,“ ujarnya.

Sementara itu pemateri H Muhammad Amin membahas apa yang dimaksud ketua regu dan ketua rombongan. HM Amin menjelaskan ketua regu adalah petugas yang dipilih dari jemaah haji untuk memimpin sepuluh orang anggota, sedangkan ketua rombongan adalah petugas yang dipilih dari jemaah haji untuk memimpin 4 (empat) regu dan ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, berdasarkan rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

HM Amin memberikan pembinaan menyangkut Tugas dan Fungsi Ketua Rombongan Tugas Ketua Rombongan yaitu membantu pelaksanaan tugas Ketua Kloter/TPHI sebagai petugas yang menyertai calon/Jamaah Haji di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan.

Beliau menambahkan Fungsi Ketua Rombongan 1. Meneruskan Informasi /Pengumuman Atau Petunjuk-petunjuk dari Petugas Kloter (Ketua Kloter, TPHI, TPIHI, TKHI) 2. Mengatur dan menjaga anggota rombongannya agar tetap utuh, aman dan tertib serta dapat mencapai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji. 3. Menyelesaikan dan Melaporkan Permasalahan-permasalahan kepada ketua kloter. Sementara itu H Syahrul Mauludi memaparkan Tugas dan Fungsi yaitu membantu pelaksanaan tugas Ketua Rombongan, petugas yang menyertai jamaah, (Petugas Kloter) yang bertugas di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan tugas Ketua Regu yaitu membantu pelaksanaan tugas Ketua Rombongan, Petugas yang Menyertai Jamaah, (Petugas Kloter) yang bertugas dibidang pelayanan Umum, Ibadah dan Kesehatan Fungsi Ketua Regu 1. Meneruskan Informasi/Pengumuman atau Petunjuk-petunjuk dari Ketua Rombongan dan Ketua Kloter/TPHI/TPIHI 2. Mengatur dan Menjaga Anggota Regunya Agar Tetap Utuh, Aman dan Lancar baik selama dalam perjalanan melaksanakan ibadah haji 3. Menyelesaikan dan Melaporkan Permasalahan Kepada Ketua Rombongan 1. Meneruskan Informasi/Pengumuman atau Petunjuk-petunjuk dari Ketua Rombongan dan Ketua Kloter/TPHI/TPIHI 2. Mengatur dan Menjaga Anggota Regunya Agar Tetap Utuh, Aman dan Lancar baik selama dalam perjalanan melaksanakan ibadah haji 3. Menyelesaikan dan Melaporkan Permasalahan Kepada Ketua Rombongan.” Tuturnya memaparkan. (AA)

*Edit by ghp