Pekanbaru (Humas) - Kebutuhan informasi haji dan umrah akan semakin meningkat sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan haji dan umrah. Ditambah lagi banyaknya penipuan-penipuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini merupakan tantangan bagi pegawai seksi PHU dalam pelaksanaan operasional penyelenggaraan haji dan umrah. Untuk menjawab kebutuhan informasi tersebut, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru menerbitkan BULETIN HAJI.
Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Pekanbaru, H. Defizon S.Kom, Kamis (26/3) di ruang Seksi PHU Kota Pekanbaru.
“Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang merupakan penyedia informasi, yang menyediakan layanan secara langsung maupun melalui internet, dengan fungsi utama sebagai unsur penunjang kesuksesan kegiatan penyelenggaraan haji dan umrah. Kami berharap dengan terbitnya BULETIN HAJI ini dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat khususnya calon Jemaah haji dan pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaraan haji dan umrah, sekaligus dapat menjadi media sosialisasi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji dan umrah”, ungkap Defizon.
Beliau menambahkan bahwa, terbitnya BULETIN HAJI Kemenag Kota Pekanbaru ini didasari dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru nomor 86 tahun 2015, dan Edisi I terbit pada bulan Februari lalu, dan sekarang sudah terbit Edisi II bulan Maret 2015. “Direncanakan BULETIN HAJI ini akan terbit minimal satu kali sebulan, atau bisa saja lebih sesuai dengan kebutuhan informasi haji dan umrah yang ingin disampaikan kepada masyarakat. Selanjutnya Kasi PHU Kemenag Kota berharap adanya masukan pemikiran berupa tulisan, maupun kritik dan saran dalam rangka perbaikan-perbaikan, sehingga BULETIN HAJI dapat berkembang menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat dimasa yang akan datang”, ungkapnya. (Pudji)
*Edit by ghp