Kuansing (Kemenag) — Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kegiatan monitoring pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Selasa, 2 Desember 2025. Monitoring ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu KUA Kecamatan Sentajo Raya dan KUA Kecamatan Benai.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Bimas Islam, Bahrul Aswandi, bersama staf Bimas Islam. Tim melakukan pengecekan kelengkapan laporan Bimwin, kesesuaian data peserta dengan pelaksanaan kegiatan, serta memastikan bahwa seluruh dokumen dan administrasi pendukung telah tertata dengan baik dan dilaporkan sesuai ketentuan.
Dalam kunjungan ini, Kasi Bimas Islam memberikan arahan agar setiap KUA tetap konsisten dalam menyelenggarakan Bimwin secara berkualitas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penulisan laporan. Beliau menekankan bahwa pelaporan yang rapi dan akurat menjadi bagian penting dari akuntabilitas layanan serta diperlukan dalam evaluasi program secara berkala.
Seksi Bimas Islam Kuansing terus mendorong KUA untuk memperkuat layanan keluarga sakinah melalui penyelenggaraan Bimwin yang profesional, serta meningkatkan sinergi antara penyuluh, penghulu, dan staf pelaksana agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal. (snz)