Siak (Inmas) - Secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Penyuluh agama mempunyai peranan sebagai pembimbing masyarakat, sebagai panutan dan sebagai penyambung tugas pemerintah. Mengingat urgennya fungsi penyuluh dimasyarakat, maka Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Siak mengadakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS pada Rabu (13/02/19).
Kegiatan yang diselenggarakan di Musholla Miftahunnajah komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak ini dihadiri oleh 70-an orang Penyuluh Non PNS. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Siak, Drs. H. Nursya, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag bersama staf Bimas Islam Kankemenag Siak. Dalam pertemuan ini juga dilaksanakan penyerahan alat finger print kepada masing-masing kecamatan untuk meningkatkan disiplin para penyuluh.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag mengatakan bahwa tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakan saintifik dan masyarakat terbuka yang didukung oleh pesatnya perkembangan teknologi dan sumber informasi. Dengan demikian setiap penyuluh agama Islam mesti secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Drs. H. Nursya menyampaikan bahwa tantangan para penyuluh agama Islam tidaklah ringan. Tentunya akan melalui proses yang diawali dengan pembinaan diri pribadi dan keluarga. Setelah itu baru meningkat pada pembinaan masyarakat. Oleh karena itu, penyuluh agama Islam harus bisa menjadi suri teladan yang baik di masyarakat. Selanjutnya Drs. H. Nursya juga mengingatkan kepada para penyuluh disamping memberikan kajian-kajian ilmu dan pemahaman agama, untuk selalu memberikan pembinaan terhadap pelaksanaan ibadah yang sifatnya praktis dan fleksibel seperti kegiatan Maghrib mengaji.
Dalam kesempatan yang sama, Drs. H. Nursya juga menyampaikan agar selalu waspada terhadap berita dan informasi bohong (berita hoax) yang sering tersebar malalui media sosial. Berita hoax bisa merusak nama baik orang lain, menimbulkan perselisihan, pertengkaran bahkan bisa menimbulkan perpecahan dikalangan ummat. “Dalam menyikapi berita hoax, hendaknya kita berhati-hati dan bijak untuk menyikapinya. Kita harus tabayyun dengan mengecek terlebih dahulu kebenarannya.” terang Drs. H. Nursya. Dengan demikian, ia mengharapkan para penyuluh agama Islam agar lebih intensif berkomunikasi dengan stakeholder untuk meningkatkan kualitas penyuluhan sebagai upaya mengatasi permasalahan yang dialami oleh ummat. (Hd)