0 menit baca 0 %

Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak Berikan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam bekerja sama dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Siak memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah, Rabu (30/10/19). Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta siswa/i bert...

Siak (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam bekerja sama dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Siak memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah, Rabu (30/10/19). Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta siswa/i bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak.

Selama kegiatan puluhan siswa/i tersebut mendapatkan materi kebijakan pelaksanaan bimbingan perkawinan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom, terkait dengan Hukum Islam, UU, Psikologi dan lain-lain demi membangun keluarga sakinah. Mengawali materinya, Muharom mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja akan pentingnya kesiapan lahir batin menuju jenjang pernikahan. “Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya peningkatan kualitas mental adik-adik siswa/i kami generasi muda untuk membangun keluarga sakinah, menekan angka pernikahan di bawah umur serta menekan angka perceraian,” katanya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, H. Ahmad Muhaimin kepada Inmas Kankemenag Siak menjelaskan kegiatan ini merupakan pelaksanaan program kegiatan Seksi Bimbingan Islam dan peran serta madrasah untuk memberikan bimbingan perkawinan pra nikah sebagai bekal membangun rumah tangga. “Dengan kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kualitas generasi muda dalam persiapan membangun rumah tangga. Sebagai tindak lanjut nanti akan memasukkan materi bimbingan perkawinan ke dalam kurikulum perkuliahan,” pungkasnya. (Hd)