Siak (Inmas) – Selasa, (10/04/18), Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Siak dalam hal ini Seksi Bimas Islam mengadakan
kegiatan Training of Trainer (TOT) Kursus
Calon Pengantin bagi Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) dan Penghulu KUA
kecamatan se-Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Siak.
Kegiatan Training
of Trainer (TOT) bertujuan untuk meningkatkan kualitas para trainer
Suscatin yang akan memberikan materi kepada Calon Pengantin (Catin) di tempat
mereka masing-masing. Nantinya para peserta akan menyimak kembali dan meng-upgrade pengetahuan mereka tentang
berbagai hal terkait dengan pernikahan baik itu tentang peraturan pemerintah,
fiqih nikah, manajemen konflik dan kesehatan reproduksi.
Selama
ini Kegiatan suscatin yang dilaksanakan, merupakan arahan Dirjen Bimas Islam
sesuai surat Nomor: DJ.II/491 Tahun 2009.dan DJ II / 542 / Tahun 2013. Praktiknya,
suscatin diselenggarakan dengan durasi 24 jam pelajaran yang meliputi (1)
tatacara dan prosedur perkawinan selama 2 jam; (2) pengetahuan agama selama 5
jam; (3) peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga selama 4 jam;
(4) hak dan kewajiban suami istri selama 5 jam; (5) kesehatan reproduksi selama
3 jam; (6) manajemen keluarga selama 3 jam; dan (7) psikologi perkawinan dan
keluarga selama 2 jam. (Hd)