Bengkalis
(Inmas) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bengkalis menggelar kegiatan Belajar Rahasia Nikah (Berkah) melalui Bimbingan
Perkawinan Pra Nikah untuk calon pengantin angkatan ke 2 tahun 2019.
Kegiatan
yang dilaksanakan selama dua hari ini, dimulai dari tanggal 22 s.d 23 Juli 2019, dan menggunakan tempat pelaksanaan di aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Bengkalis di jalan Kelapapati Darat Bengkalis.
Bimbingan
perkawinan pra nikah yang diikuti oleh 30 pasang calon pengantin (Catin)
perwakilan dari kecamatan Bengkalis dan Bantan ini dibuka secara resmi oleh Kepala
Kantor Kemenag Bengkalis yang diwakili Kepala Seksi Bimas Islam H Zulkarnaen
S.Ag didampingi Ketua Panitia Pelaksana Bahruddin Ashuri SHI dan staf seksi
Bimas Islam Ust. Muhammad Fauzi, pada Senin (22/07/2019) pagi.
Dalam
sambutannya H Zulkarnaen menyampaikan bahwasanya membina rumah tangga melalui
pernikahan itu ibarat membangun sebuah rumah. “Untuk membangun sebuah rumah
tentunya banyak hal yang akan kita siapkan, mulai dari hal terkecil hingga yang
besar, begitu juga dengan sebuah rumah tangga perlu dipersiapkan dengan
betul-betul matang” ungkap Kasi Bimas Islam.
Selanjutnya
beliau juga menyampaikan, karena pernikahan adalah ibadah dan sunnah Rasulullah
SAW, maka demi memperoleh mahligai rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa
rahmah, maka tentunya kita harus mengikuti petunjuk sesuai tuntunan Rasulullah
SAW.
Ditambahkannya, keluarga merupakan
elemen yang paling kecil dari sebuah negara, namun mempunyai pengaruh yang
paling signifikan. “Jika sebuah keluarga hancur, maka negara akan hancur pula,
dan sebaliknya, jika sebuah keluarga itu baik, maka akan terbentuk negara yang
hebat,” lanjutnya.
Adapun
tujuan dari kegiatan tersebut ialah diharapkan dari kegiatan ini menurut H
Zulkarnaen, agar setiap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan tentang
rumah tangga dan persiapan yang lebih matang sehingga tercipta keluarga yang
bahagia lahir dan bathin.
Selama 2 hari, kepada para peserta
yang akan melangsungkan pernikahan, diberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan
ketrampilan, sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,
sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan
dalam rumah tangga.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan,
sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa
dan sudah mantap. (tfk)