0 menit baca 0 %

Sekda Kab. Kampar : Pelaksanaan MTQ Mulai Tanggal 28 April s/d 04 Mei 2018

Ringkasan: Kampar (Inmas) Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur an (MTQ) ke-49 Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2018, dilaksanakan selama 7 hari, mulai tanggal 28 April s/d 04 Mei 2018. Demikian salah satu poin yang disampaikan Sekda Kampar Drs H Yusri MSi, dalam laporannya pada acara malam pembukaan MTQ di halama...
Kampar (Inmas) – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2018, dilaksanakan selama 7 hari, mulai tanggal 28 April s/d 04 Mei 2018. Demikian salah satu poin yang disampaikan Sekda Kampar Drs H Yusri MSi, dalam laporannya pada acara malam pembukaan MTQ di halaman kantor Camat Tambang, hari sabtu malam (28/04/2018). Yusri mengatakan, tema yang diusung dalam pelaksanaan MTQ tahun ini adalah “ Dengan Pelaksanaan MTQ ke-49 tahun 2018, mari kita amalkan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, menuju Kampar yang religious, beradat dan berbudaya”. Untuk penempatan Kafilah dan Dewan Hakim diinapkan di rumah-rumah penduduk yang sudah diatur oleh panitia Kabupaten Kampar dan Panitia Kecamatan. Adapun cabang-cabang yang diperlombakan pada MTQ Tingkat Kabupaten Kampar ini adalah cabang tilawah qur’an terdiri dari Tartil, Tilawah anak-anak, remaja, dewasa, cacat netra, dan qiro’at saba’ah putera dan puteri. Cabang Hifzil qur’a golongan 1 jus, 5 jus, 10 jus, 20 jus, dan 30 jus putera dan puteri. Kemudian cabang Tafsirul qur’an golongan bahasa arab, Indonesia, dan bahasa Inggris. Cabang Fahmil qur’an, cabang Syahril qur’an. Cabang Musabaqah Maqalah kandungan Al qur’an putera dan puteri. Sekda Kabupaten Kampar juga melaporkan Dewan Hakim pada MTQ Tahun 2018 berasal dari LPTQ Propvinsi Riau dan LPTQ Kabupaten Kampar dengan jumlah 96 orang. 96 orang ini terdiri dari 7 orang Dewan Hakim, 9 Orang Ketua Majelis Hakim, 51 orang Hakim Anggota, 9 orang Panitera dan 9 orang penghubung 67 orang, panitera 9 orang dan penghubung 9 orang.(Ags/Usm)