0 menit baca 0 %

Sejumlah Pejabat Ikuti Teknis Pengisian Formulir LHKASN

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) – Sejumlah Pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kemenag Kota Pekanbaru mengikuti teknis mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Jumat (19/06).

Pekanbaru (Humas) – Sejumlah Pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kemenag Kota Pekanbaru mengikuti teknis mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Jumat (19/06).

Tampak hadir pada hari kedua Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju wialayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ini Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau HM Saman MSi, Kabid Pakis H Ruslan MPdI, Kepala Kemenag Kota Pekanbaru Edwar S Umar MA serta sejumlah pejabat lainnya di Kanwil Kemenag Riau dan Kota Pekanbaru. 

Peserta terlihat sangat serius mengisi formulir LHKASN yang dibimbing langsung oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Yudi Firmansyah dan Halid diikuti peserta dengan serius.

Menurut Yudi Firmansyah, pengisian LHKASN ini harus selesai dilaporkan paling lambat 30 Juni 2015 mendatang.

Kewajiban pengisian LHKASN ini berlaku bagi pejabat eselon III, IV, V dan para pejabat lainnya, dan pengisian formulir ini akan dilakukan semua Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Bagi yang tidak melaporkan harta kekayaannya akan menerima sanksi menurut aturan dan ketentuan yang berlaku. (ghp)