0 menit baca 0 %

Sejak Januari 2018, 48 pasangan Nikah melalui KUA Tebing Tinggi Timur.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Sebanyak 48 pasangan telah melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tnggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau sejak Bulan Januari 2018.Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur Asnawi, S.Ag...
Meranti (Inmas) - Sebanyak 48 pasangan telah melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tnggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau sejak Bulan Januari 2018.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur Asnawi, S.Ag saat mendampingi  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Jasmail, S.Ag dalam kegiatan monitoring rutin dan pembinaan Simponi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Selasa (17/07/2018).

Menurut Asnawi, S.Ag, 48 pasangan tersebut masing-masing terbagi dalam beberapa bulan yaitu Bulan Januari sebanyak 08 pasang, bulan Februari 05 pasang, bulan Maret 11 pasang, bulan April 09 pasang, bulan Mei 04 pasang dan bulan Juni sebanyak 11 pasang. Asnawi juga menyampaikan jumlah pasangan yang melakukan akad nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur pada Tahun 2017 yang lalu yaitu sebanyak 38 pasang. 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H. Jasmail, S.Ag mengapresiasi kinerja Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur Asnawi, S.Pd.I dalam pengelolaan dan pelayanan nikah di Kecamatan Tebing Tinggi Timur. "Pelayanan nikah di Kecamatan Tebing Tinggi Timur sampai saat ini telah berjalan dengan baik, kita apresiasi pak KUA yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik". Ujar H. Jasmail menambahkan.

H. Jasmail juga memantau secara langsung sistem pengelolaan aplikasi Simponi dari Kementerian Keuangan RI yang berfungsi untuk menginput data uang yang akan di setor ke bank sebagai Penerimaaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNPB NR).

Kunjungan Kerja Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Islam tersebut merupakan agenda rutin dan dilakukan secara berkala ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau. Dalam kunjungannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur H. Jasmail didampingi dua orang staf Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yaitu Cery Bakri, A.Md dan Lili Fauziah, S.Hum. (humas)