0 menit baca 0 %

Segera, 5008 Paspor Akan Dikembalikan kepada Jemaah

Ringkasan: Riau (humas)- Sesuai KMA 494 yang diterbitkan Kemenag RI tentang Pembatalan Haji 2020. Secara otomatis pasti ada sejumlah konsekuensi dan implikasi dan dampak yang ditimbulkannya, termasuk dokumen haji. Hal ini diungkapkan Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau H Darwison MA diruang kerjanya, Selasa (09/06).

Riau (humas)- Sesuai KMA 494 yang diterbitkan Kemenag RI tentang Pembatalan Haji 2020. Secara otomatis pasti ada sejumlah konsekuensi dan implikasi dan dampak yang ditimbulkannya, termasuk dokumen haji. Hal ini diungkapkan Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau H Darwison MA diruang kerjanya, Selasa (09/06).

Dokumen haji seperti paspor, lembaran merah (pelunasan), lembaran meningitis dan pas photo. “ Keempat dokumen ini kan di scanner di Kanwil,” katanya.

Sesuai surat edaran dari Direktur Haji Dalam Negeri nomor 0398 tentang Tata Cara dan Prosedural Dokumen Haji. Dalam poin pertama disebutkan bahwa paspor yang masih ada di Kemenag Kabupaten/kota tetap dilanjutkan proses scannya di Kanwil Kemenag Riau.

Hingga hari ini, tercatat ada sebanyak 725 paspor dalam data, paspor yang belum sampai ke Kanwil Kemenag Riau, lanjutnya.

Sedangkan paspor yang sudah berada di Kanwil tercatat sebanyak 4283 dari total kuota 5008. “Semua paspor ini sudah discan di Kanwil ,”katanya.

Kedua, setelah discan di Kanwil, paspor tersebut akan dikembalikan lagi ke Kemenag Kabupaten/kota, untuk seterusnya diserahkan kepada jemaah.

Proses pengembalian ini ada dua opsi. Pertama pihaknya tengah mengusulkan surat ke Kanwil terkait pengembalian paspor ini diantar langsung oleh Bidang PHU ke daerah. “Setelah diserahkan Kabupaten/kota barulah diserahkan kepada jemaah bersangkutan,” katanya.

Sesuai arahan Kakanwil Kemenag Riau, pengembalian paspor ini jangan sampai terlalu lama, imbuhnya. “Harus disegerakan, mengingat safety di kantor tidak bisa dipastikan,” katanya lagi.

“Insyaallah, begitu kelar ptoses scan seluruh paspor jemaah, baru kita antar langsung ke Kabupaten/kota,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau Drs H Elwizar MA menjelaskan paspor jemaah akan diantar langsung oleh pihak Kanwil Kemenag Riau dalam waktu dekat ke Kemenag Kabupaten/kota.

Selain paspor, tim Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau juga akan menyerahkan sampul paspor dan stiker yang akan ditempel di paspor.

“Insyaallah dokumen ini akan kita distribusikan mulai tanggal 18 Juni mendatang,” tukasnya.

Sedangkan paspor yang masih berada di daerah sebanyak 725. “Kami sudah menghubungi PHU Kabupaten/kota untuk segera mengantarkan paspor jemaah mereka ke Kanwil,” jelas Elwizar.

Pihak Kemenag Kabupaten/kota menyebut beragam kendala yang ditemui terkait paspor ini. “Ada yang beralasan karena sakit, belum ada dana untuk melunasi dan alasan lainnya,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan segera menggesa Kemenag Kabupaten/kota untuk berkoordinasi ke Kecamatan. Atau bahkan mendatangi langsung ke alamat jemaah bersangkutan agar diketahui kendalanya. Sehingga dapat diketahui mana jemaah yang melunasi dan tidak melunasi beserta alasannya.

Disisi lain, menurut Elwizar jemaah bersangkutan seharusnya juga punya inisiatif untuk mencari informasi terkait ibadah haji ini.

“Data dan laporan ini harus jelas, apakah karena meninggal dunia, sakit atau belum punya anggaran, atau mungkin juga terjadi perubahan alamat, sementara kita tidak tahu,” ungkap mantan Kasubbag Umum.

Elwizar menambahkan pada saat penyerahan dokumen paspor krpada jemaah wajib disertai tanda terima dan bukti fisik dokumentasi seperti foto atau video. “Ini kan barang berharga, buktinya harus ada,” tekannya lagi.(vera)