Kampar (Inmas) – Secara bertahap, hari ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar mulai memberlakukan prosedur Pelayanan Terpadu Kementerian Agama (PTKA) atau dikenal dengan sebutan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, dalam arahannya saat menajdi Pembina apel senin (01/10/2018) di ruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Faudi mengatakan, mulai hari ini kita telah memulai mendokementasikan surat masuk melalui aplikasi yang telah kita buat. Dengan aplikasi ini, kita semua telah bisa melihat secara langsung surat-surat masuk yang ada di Kementerian Agama Kab. Kampar melaui jaringan yang telah tersedia.
Untuk menunjang hal ini, kita telah membuat email khusus Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Email ini nantinya akan dipegang oleh satu orang, dan satu orang inilah nantinya akan meng-upload surat-surat masuk tersebut, tegas Fuadi.
Oleh karena itu, bagi kita yang memegang email ruangan, agar bisa meneruskan email tersebut, jika ada surat masuk dari Kantor Wilayah Kementarian Agama Prov. Riau, maupun dari yang lainnya, yang menyangkut masalah kedinasan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar surat-surat tersebut bisa diakses dengan cepat dan terukur, harap Fuadi. (Ags/Usm)