Kemenag (Kuansing)
Kuantan Singingi โ Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Rabu (5/11/2025) mulai pukul 08.10 WIB hingga selesai, melaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi pasangan calon pengantin (catin).
Kegiatan ini dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Singingi Hilir, Ustadz Kholbi Hidayat, S.Ag., MH, yang dipercaya memberikan tes kemampuan ibadah serta pemahaman dasar keagamaan kepada pasangan catin sebelum mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di ruang penyuluh KUA.
Dalam pembinaan tersebut, Ustadz Kholbi menekankan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga sebuah ibadah yang membutuhkan kesiapan iman, ilmu, dan akhlak. Ia mengingatkan bahwa pasangan suami istri harus mampu menjalankan tanggung jawab rumah tangga dengan tetap menjadikan ibadah kepada Allah sebagai pondasi utama.
โKita ingin pasangan yang bukan hanya siap menikah secara administrasi, tetapi juga siap beribadah, siap menjaga akhlak, dan siap menjadi keluarga sakinah,โ ungkapnya.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan pasangan calon pengantin memahami makna pernikahan sebagai ibadah, memiliki kesiapan mental dan spiritual, serta mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah yang diridhai Allah SWT.(MB)