Bengkalis (Inmas) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr H Carles SAg MA, menyerahkan Surat
Keputusan (SK) Penetapan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, kepada 68 orang penyuluh
agama dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis, untuk periode tahun
2020-2024, pada Senin (10/02/2020) pagi di aula lantai 2 Kantor Kemenag Bengkalis
di jalan Kelapapati Darat Bengkalis.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Kakan Kemenag H
Carles, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Zulkarnaen SAg, Kasi
Penerangan dan Penyuluh Agama Islam Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau H
Asril MM dan Pimpinan Capem Bank Riau Kepri Syari’ah Duri Arrizal Saputra SE ME.
Dalam arahannya, Plt Kakan Kemenag Bengkalis menegaskan bahwa 68
orang PAI Non PNS yang lulus tersebut merupakan mereka yang di tahap tes memang
dianggap cakap dan mampu serta memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk
penyuluh berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Seorang Penyuluh Agama adalah perpanjangan tangan dari
Kementerian Agama, oleh sebab itu peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka
yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk penyuluh berdasarkan petunjuk
teknis yang ditetapkan. Kami akan memberikan apresiasi terhadap penyuluh yang
memang aktif, kreatif dan inovatif di dalam melaksanakan tugas. Silakan kemas,
cari kreasi bagaimana bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan di tempat tugas
masing-masing sehingga mampu membuat masyarakat tertarik dan misi yang
disampaikan dapat tersampaikan,”ujarnya.
Beliau juga berharap agar PAI Non PNS yang sudah menerima SK
dapat bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dalam
menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, bersungguh-sungguh serta
ikhlas dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.
“Sampaikan pesan agama dengan ilmu dan tanamkan nilai profetik
kenabian sehingga umat merasa terayomi. Moderasi beragama adalah salah satu
upaya agar umat berlapang dada dan toleran kepada sesama umat,” tambah H
Carles.
Â
Dari total 68 orang Penyuluh
Agama Islam Non PNS yang telah ditetapkan sesuai hasil rekruitmen dan
verifikasi data tersebut, tersebar di sebelas kecamatan se-Kabupaten Bengkalis
yakni Bengkalis 11 orang, Bantan dan Bukit Batu masing-masing 8 orang, Mandau 9
orang, Siak Kecil, Rupat dan Pinggir 7 orang, Rupat Utara, Bandar Laksamana dan
Bathin Solapan 3 orang, serta Tualang Mandau 2 orang. (tfk)