0 menit baca 0 %

Sebanyak 68 Penyuluh Agama Non PNS Kemenag Bengkalis Terima SK

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr H Carles SAg MA, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, kepada 68 orang penyuluh agama dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis, untuk periode tahun 2020-...

Bengkalis (Inmas) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr H Carles SAg MA, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, kepada 68 orang penyuluh agama dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis, untuk periode tahun 2020-2024, pada Senin (10/02/2020) pagi di aula lantai 2 Kantor Kemenag Bengkalis di jalan Kelapapati Darat Bengkalis.

 

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Kakan Kemenag H Carles, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Zulkarnaen SAg, Kasi Penerangan dan Penyuluh Agama Islam Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau H Asril MM dan Pimpinan Capem Bank Riau Kepri Syari’ah Duri Arrizal Saputra SE ME.

 

Dalam arahannya, Plt Kakan Kemenag Bengkalis menegaskan bahwa 68 orang PAI Non PNS yang lulus tersebut merupakan mereka yang di tahap tes memang dianggap cakap dan mampu serta memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk penyuluh berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

 

“Seorang Penyuluh Agama adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama, oleh sebab itu peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk penyuluh berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan. Kami akan memberikan apresiasi terhadap penyuluh yang memang aktif, kreatif dan inovatif di dalam melaksanakan tugas. Silakan kemas, cari kreasi bagaimana bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan di tempat tugas masing-masing sehingga mampu membuat masyarakat tertarik dan misi yang disampaikan dapat tersampaikan,”ujarnya.

 

Beliau juga berharap agar PAI Non PNS yang sudah menerima SK dapat bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, bersungguh-sungguh serta ikhlas dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.

 

“Sampaikan pesan agama dengan ilmu dan tanamkan nilai profetik kenabian sehingga umat merasa terayomi. Moderasi beragama adalah salah satu upaya agar umat berlapang dada dan toleran kepada sesama umat,” tambah H Carles.

 

Dari total 68 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang telah ditetapkan sesuai hasil rekruitmen dan verifikasi data tersebut, tersebar di sebelas kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yakni Bengkalis 11 orang, Bantan dan Bukit Batu masing-masing 8 orang, Mandau 9 orang, Siak Kecil, Rupat dan Pinggir 7 orang, Rupat Utara, Bandar Laksamana dan Bathin Solapan 3 orang, serta Tualang Mandau 2 orang. (tfk)