Pekanbaru
(Inmas), Belum sampai 1 semester menjabat Ka. KUA Kecamatan Tampan, sudah 6 buah Akta Ikrar Wakaf (AIW) selesai diproses dan diserahkan kepada
nadzir. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ka. KUA Kecamatan Tampan, A.N Khofifi, MH saat ditemui
oleh tim inmas kemenag Kota Pekanbaru
Kanwil Kemenag Riau usai mengikuti tes C.A.T calon Petugas Haji. Kamis
(12/04)
Semenjak ia
diangkat pada bulan Oktober 2017 sampai dengan sekarang, sudah 6 AIW yang
selesai diserahkan. Tentu hal ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa di
bidang wakaf. Kenapa ini bisa terjadi ? tanya tim inmas.
Animo
masyarakat untuk berwakaf di Kecamatan Tampan luar bisa, hal ini terlihat deri
indikator masyarakat yang datang ke kantor untuk bertanya atau berkonsultasi
tentang perwakafan. Ungkap. A.N
Dari hasil
konsultasi tersebut, ada yang sekedar bertanya atau mikir-mikir dahulu untuk
berwakaf, ada juga yang langsung mengurus persyaratannya.Kalau kita lihat
kegunaan dari tanah wakaf kebanyakan masyarakat mengikrarkan wakafnya untuk keperluan rumah ibadah. Papar.
A.N
Kiat lain
yang dilakukan terkait dengan perwakafan
di wilayah kerjanya adalah dengan sosialisasi dan mendorong masyarakat
untuk melegal formalkan tanah wakaf dengan datang ke KUA Kec. Tampan. Tambah
A.N. (Idris)