0 menit baca 0 %

Sebanyak 6 AIW Di KUA Tampan Telah Diserahkan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Belum sampai 1 semester menjabat Ka. KUA Kecamatan Tampan, sudah  6 buah Akta Ikrar Wakaf (AIW)  selesai diproses dan diserahkan kepada nadzir. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ka. KUA  Kecamatan Tampan, A.N Khofifi, MH saat ditemui oleh tim inmas kemenag Kota Pekanbaru  Ka...


Pekanbaru (Inmas), Belum sampai 1 semester menjabat Ka. KUA Kecamatan Tampan, sudah  6 buah Akta Ikrar Wakaf (AIW)  selesai diproses dan diserahkan kepada nadzir. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ka. KUA  Kecamatan Tampan, A.N Khofifi, MH saat ditemui oleh tim inmas kemenag Kota Pekanbaru  Kanwil Kemenag Riau usai mengikuti tes C.A.T calon Petugas Haji. Kamis (12/04)

Semenjak ia diangkat pada bulan Oktober 2017 sampai dengan sekarang, sudah 6 AIW yang selesai diserahkan. Tentu hal ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa di bidang wakaf. Kenapa ini bisa terjadi ? tanya tim inmas.

Animo masyarakat untuk berwakaf di Kecamatan Tampan luar bisa, hal ini terlihat deri indikator masyarakat yang datang ke kantor untuk bertanya atau berkonsultasi tentang perwakafan. Ungkap. A.N

Dari hasil konsultasi tersebut, ada yang sekedar bertanya atau mikir-mikir dahulu untuk berwakaf, ada juga yang langsung mengurus persyaratannya.Kalau kita lihat kegunaan dari tanah wakaf kebanyakan masyarakat mengikrarkan  wakafnya untuk keperluan rumah ibadah. Papar. A.N

Kiat lain yang dilakukan terkait dengan perwakafan  di wilayah kerjanya adalah dengan sosialisasi dan mendorong masyarakat untuk melegal formalkan tanah wakaf dengan datang ke KUA Kec. Tampan. Tambah A.N. (Idris)