Siak (Inmas) Terlihat dari 42 orang peserta yang terdiri dari para pengurus Masjid kecamatan se-Kabupaten Siak yang mengikuti kegiatan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ini, mereka sangat antusias dan khusyu menyimak materi tentang zakat dan system per-zakatan yang dipaparkan oleh setiap pemateri. Kehadiran para pengurus Masjid ini dalam rangka memenuhi undangan Kankemenag Siak dalam hal ini Penyelenggara Syari ah.
Adapun pemateri yang mengisi kegiatan ini adalah; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom yang menyampaikan materi tentang Program Kementerian Agama Dibidang Pemberdayaan Kelembagaan Zakat di Tingkat Daerah ., Penyelenggara Syari ah Kankemenag Siak, Drs. Wandi Utama dengan materinya Peningkatan Fungsi Masjid Melalui Penguatan Lembaga Zakat di Desa/Kampung ., Ketua BAZNAS Siak, H. Abdul Rasyid Suharto, M.Ed menyampaikan materinya Pentingnya Pembentukan UPZ Masjid Kampung: Implementasi UU RI Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Ketua MUI Kabupaten Siak dengan materinya Memasyarakatkan Ekonomi Syari ah Melalui Lembaga Zakat di Masjid .
Sebelumnya, acara Sosialisasi Pembentukan UPZ Masjid ini telah dibuka oleh Drs. H. Muharom selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Dalam sambutannya, belaiau berpesan agar fungsi dan peran UPZ dapat terelesasikan dengan baik, diperlukan adanya pembinaan yang intensif, pemahaman dan sistem pengelolaan zakat yang baik. Semoga dengan terbentuknya UPZ Masjid ini potensi muzaki akan lebih bertambah, dan dana yang terkumpul bisa lebih banyak serta pasti akan lebih memaksimalkan ketika penyaluran kepada mustahik , harapnya. (Hd)