Kampar (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kampar telah menyerahkan 340 paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Kampar ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau, untuk musim haji tahun 2020 guna pembuatan visa. Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) PHU, Holip, S.Ag kepada humas Kemenag Kampar hari ini Selasa (10/03)
Holip mengatakan sebanyak 497 paspor CJH Kab. Kampar telah selesai dibuat di Imigrasi, dan telah diserahkan kembali ke Kementerian Agama Kampar untuk di entri dan diverifikasi pada seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kampar. Dari 497 paspor CJH, sebanyak 340 paspor telah diverifikasi dan diserahkan ke Kantor Wilayah Kemenag Prov. Riau guna pembuatan visa jemaah. Kemudian dari 340 paspor CJH yang diserahkan ke Kanwil Kemenag Riau terdapat sebanyak 81 paspor CJH yang telah memiliki paspor sebelumnya. Tambah Holip.
Selanjutnya Holip mengatakan, sisa paspor sebanyak 238 yang telah diserahkan kantor Imigrasi ke Kemenag Kampar masih dalam tahapan penyelesaian dan verifikasi. “Kita tetap berusaha secepatnya agar seluruh paspor CJH Kampar dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Imigrasi dan Kanwil Kemanag Prov. Riau, untuk ditindaklanjuti dalam pembuatan visa. Untuk kelancaran proses pembuatan dan penyelesaian paspor dan visa kita selalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kanwil Kemenag Prov. Riau, pungkas Holip.(Ags/Usm/Mjs)