Siak (Inmas)
- Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang bekerjasama dengan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak mengadakan diklat di wilayah kerja (DDWK) teknis
substantif untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS yang diikuti sebanyak 30 peserta
mewakili masing-masing Kecamatan yang berada di Kabupaten Siak, Senin (17/06/19)
di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Diklat tersebut dilaksanakan
selama enam hari dimulai dari tanggal 17-22 Juni 2019.
Acara
dimulai dengan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian
dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al-Qurโan yang disenandungkan oleh salah
seorang peserta dari Kecamatan Bungaraya.
Kegiatan tersebut
dibuka langsung oleh Kepala Balai Diklat Pendidikan dan Keagamaan Padang H.
Soni Sofyan, SE, MM. Namun sebelum dibuka secara resmi oleh Kepala BDK Padang,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom memberikan
sambutan terkait kegiatan tersebut.
ย
Dalam
sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak berpesan kepada
seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh. Sehingga
ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diimplementasikan kepada masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari. (Awl)