0 menit baca 0 %

Sebanyak 30 Orang Penyuluh Non PNS Kabupaten Sika Ikuti Diklat Teknis Substantif

Ringkasan: Siak (Inmas) - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak mengadakan diklat di wilayah kerja (DDWK) teknis substantif untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS yang diikuti sebanyak 30 peserta mewakili masing-masing Kecamatan yang berada di Kabupaten Siak...

Siak (Inmas) - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak mengadakan diklat di wilayah kerja (DDWK) teknis substantif untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS yang diikuti sebanyak 30 peserta mewakili masing-masing Kecamatan yang berada di Kabupaten Siak, Senin (17/06/19) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Diklat tersebut dilaksanakan selama enam hari dimulai dari tanggal 17-22 Juni 2019.

ย 

Acara dimulai dengan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al-Qurโ€™an yang disenandungkan oleh salah seorang peserta dari Kecamatan Bungaraya.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Balai Diklat Pendidikan dan Keagamaan Padang H. Soni Sofyan, SE, MM. Namun sebelum dibuka secara resmi oleh Kepala BDK Padang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom memberikan sambutan terkait kegiatan tersebut.

ย 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh. Sehingga ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diimplementasikan kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. (Awl)