0 menit baca 0 %

SEBANYAK 249 PESERTA CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS IKUTI TES

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Nomor : 927 Tahun 2019, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Seleksi Dan Penetapan Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024, maka Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Indragir...

Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Nomor : 927 Tahun 2019, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Seleksi Dan Penetapan Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024, maka Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu membentuk Tim Evaluasi terdiri dari unsur Pemangku Tugas Penyuluh serta melibatkan unsur Penyuluh Agama Islam Fungsional pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Tugas Tim melakukan penilaian dan evaluasi kinerja bagi Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil masa bakti 2017-2019, dimana Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil masa bakti 2017-2019 yang berkinerja baik, menjadi prioritas untuk ditetapkan kembali untuk masa bakti 2020-2024, sepanjang memenuhi passing grade ditetapkan. Terkait dengan hal sebagimana tersebut di atas, Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil masa bakti 2017-2019 yang lulus passing grade sebanyak 42 orang.
Sedangkan Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil masa bakti 2017-2019 yang tidak lulus passing grade dapat mengikuti seleksi bersama peserta yang lulus seleksi administrasi.
Pelaksanaan Tes Seleksi Penerimaan Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, pada Minggu 8 Desember 2019 bertempat di MTs N 1 Inhu diikuti sebanyak 249 peserta,.
Kuota Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 114 orang sebagaimana kuota periode 2017-2019.
Dari data tersebut, sebanyak 249 peserta akan berjuang untuk memperebutkan 72 kuota yang masih tersisa. Selanjutnya, pengumuman kelulusan tanggal 23 Desember 2019, demikian disampaikan Drs. Muhammad Ihsan (urut tiga dari sisi kanan pada gambar), Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu selaku mewakili Kakankemenag Kab. Inhu ketika memberi sambutan/arahan sebelum dilaksanakan tes seleksi tersebut.(tulang).