Siak
(Inmas) – Rapat Deteksi Dini dan Identifikasi Paham dan Aliran Keagamaan Tahun
2018 yang diselenggarakan pada Kamis (12/04) di Aula Mini Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak dihadiri 21 Orang peserta dari 3 Kemenag yang tergolong dalam zona II yakni
utusan dari Kemenag Siak sebanyak 8 Orang, Kemenag Pelalawan 6 Orang dan
Kemenag Meranti 7 Orang.
Rapat tersebut membahas tentang berbagai permasalahan
yang ada di masing- masing daerah mengenai munculnya aliran sempalan atau
pemahaman pada kelompok-kelompok tertentu. Oleh karenanya, melalui pertemuan
dengan para tokoh Agama tersebut, setidaknya dapat menentukan sikap, langkah
apa yang harus ditempuh bila terdeteksi ada kemungkinan hal-hal yang berkaitan
dengan aliran sempalan pada daerah tertentu.
Rapat
Deteksi Dini dan Identifikasi Paham dan aliran Keagamaan yang dilaksanakan pada tahun
ini diharapkan mampu
menampung aspirasi bila masalah
keagamaan yang yang
muncul yang tidak sesuai dengan ajaran islam. Sehingga dapat menghasilkan suatu solusi atau pencerahan.
Sehingga kedepannya dapat menciptakan
kehidupan yang aman, damai dan sejahtera. (ICY)