0 menit baca 0 %

Sebanyak 20 Pasang Catin Di Kecamatan Kandis Ikuti Kursus Pra Nikah

Ringkasan: Siak (Inmas) Sebanyak 20 pasang calon pengantin di Kecamatan Kandis mengikuti kegiatan kursus pra nikah atau biasa disebut dengan Suscatin (Kursus Calon Pengantin). Kegiatan yang menjadi syarat sebelum pernikahan dilakukan ini diselenggarakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawin...

Siak (Inmas) – Sebanyak 20 pasang calon pengantin di Kecamatan Kandis mengikuti kegiatan kursus pra nikah atau biasa disebut dengan Suscatin (Kursus Calon Pengantin). Kegiatan yang menjadi syarat sebelum pernikahan dilakukan ini diselenggarakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Kecamatan Kandis bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, KUA dan Dinas Kesehatan Kecamatan Kandis.

Adapun materi yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber adalah, “Kebijakan Pemerintah dan UU Perkahwinan”, “Dasar-dasar Pembentukan Keluarga Sakinah”, “Fikih Munakahat”, “Psikologi Perkahwinan dan Pelaksanaan Fungsi-fungsi Keluarga”, “Manajemen Konflik dan Psikologi Kehamilan dan “Perlindungan Anak dan Penghapusan KDRT”, sedangkan dari Dinas Kesehatan menyampaikan materi berkenaan dengan “Kesehatan Reproduksi dan Gizi Keluarga”.

(1) tatacara dan prosedur perkawinan selama 2 jam; (2) pengetahuan agama selama 5 jam; (3) peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga selama 4 jam; (4) hak dan kewajiban suami istri selama 5 jam; (5) kesehatan reproduksi selama 3 jam; (6) manajemen keluarga selama 3 jam; dan (7) psikologi perkawinan dan keluarga selama 2 jam. (Hd)