Sebanyak 13 JCH Kampar Tidak Melakukan Pelunasan BPIH Tahap II
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Hingga memasuki hari terakhir Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II, ada sebanyak 13 Jema ah Calon Haji (JCH) yang tidak melakukan pelunasan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Um...
Kampar (Inmas) – Hingga memasuki hari terakhir Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II, ada sebanyak 13 Jema’ah Calon Haji (JCH) yang tidak melakukan pelunasan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari senin (28/05/2018) ruang kerjanya.
Dirhamsyah mengatakan, Jumlah Jema’ah Calon Haji yang masuk namanya dalam daftar pelunasan BPIH tahap II pada musim haji tahun ini sebanyak 77 orang, terdiri dari 75 JCH yang status Haji dan 2 JCH yang mendampingi Mahram.
Dari daftar tersebut yang tidak melakukan pelunasan sebanyak 13 orang JCH. Ini artinya, yang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahap II, pada musim haji tahun ini hanya sebanyak 63 orang Jema’ah Calon Haji, jelas Dirhamsyah.
Dengan tidak melunasinya 13 orang Jema’ah Calon Haji Kab. Kampar ini, ini berarti 13 JCH ini sudah batal atau tidak bisa lagi melakukan ibadah haji pada tahun ini. Baru bisa melakukan ibadah haji, pada tahun-tahun berikutnya, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)