0 menit baca 0 %

Satu JCH Kloter 2 Asal Rohul diberangkat Pada Kloter 9 BTH

Ringkasan: Batam (Inmas) - Sempat tertunda selama satu minggu, seorang JCH asal Kab. Rokan Hulu yakni Mahmud Dolil bin Monto akhirnya diberangkatkan ke tanah suci bersama kloter 9 BTH. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kanwil Kemenag Provinsi Riau, H.M.

Batam (Inmas) - Sempat tertunda selama satu minggu, seorang JCH asal Kab. Rokan Hulu yakni Mahmud Dolil bin Monto akhirnya diberangkatkan ke tanah suci bersama kloter 9 BTH. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kanwil Kemenag Provinsi Riau, H.M. Aziz, saat memantau keberangkatan kloter 9 BTH di Asrama Haji Batam Center, Rabu (02/09).

Azis pun menjelaskan, "Saat berada di Asrama Haji Batam pada tanggal 25 Agustus 2015, sudah kita sampaikan kepada Pak Mahmud bahwa paspornya masih berada di Jakarta, dikarenakan proses visa yang sedang dalam penyelesaian."

Pada pemberangkatan Kloter 2 BTH, Pak mahmud yang seharusnya berangkat ke tanah suci bersama istrinya, bersedia ditunda keberangkatan sedangkan istrinya tetap diberangkatkan dikarenakan visa yang belum selesai. Kemudian, Hari Selasa (01/09) visa Pak Mahmud selesai dan langsung dijemput dari Batam ke Jakarta, dan pada hari itu juga paspor sampai di batam dan akhirnya Pak Mahmud diberangkatkan bersama kloter 9 BTH tanggal 2 September 2015 tadi pagi.

"Saya sangat senang akhirnya paspor dan visa saya selesai dan saya dapat berangkat ibadah Haji. Saya anggap ini adalah ujian dari Allah SWT sebelum ibadah yang sesungguhnya karena diantara yang lain saya masih beruntung tidak ada masalah lain selain paspor dan visa, mudah-mudah saya selalu diberi kesehatan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Kanwil Kemenag Riau terutama PPIH Embarkasi Batam yang sudah memperlakukan saya dengan baik bahkan saya diberikan kamar khusus," ungkap Mahmud pada saat wawancara.

Walaupun Pak Mahmud Dolil berangkat bersama kloter 9 BTH, sesampainya di Makkah akan bergabung kembali bersama Kloter 2 BTH sesuai dengan petunjuk dari Kemenag Pusat mengenai penggabungan jamaah terpisah keberangkatan disebabkan penyelesaian visa. (nik/nvm)