Pekanbaru (Inmas),
Sejak diumumkan waktu pembayaran pelunasan BPIH tahun 2018, sampai
dengan hari ke-5 (Jum’at) sudah 828 jema’ah yang lunas. Hal ini diinformasikan
langsung oleh Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H.
Defizon, S.Kom saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (23/04)
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kasi Haji dan
umrah, “Semenjak dibukanya waktu pelunasan BPIH tahun 1439 H/ 2018 M tanggal 16
April 2018 yang lalu sampai dengan hari Jum’at kemarin sudah ada 828 Jema’ah
yang melapor dan menyerahkan bukti pelunasan’. Ungkap Defizon
Dari 1063 orang Jema’ah haji Pekanbaru, masih ada 235 orang
yang belum meunasi. Untuk itu Kasi Haji dan Umrah menghimbau kepada jema’ah
yang belum melunasi agar segera melunasinya dan bagi yang sudah melunasi segera
melaporkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Pinta Defi
Ia juga menambahkan bagi yang belum menyerahkan paspor untuk
segera mengumpulkannya di Kemenag Kota Pekanbaru. Tutup Defizon. (Idris)