Indragiri Hulu (Inmas) – Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kankemenag Kab. Inhu) merupakan Satuan Kerja Instansi
Vertikal yang termasuk dalam Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (KPPN) Rengat dengan menjalankan sedikitnya 6 (enam) Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan data dari
Aplikasi E-Rekon yang dikelola oleh saudari Dian Mardiani, S.E yang merupakan
Penyusun Laporan Keuangan pada Kankemenag Kab. Inhu, kondisi terakhir sampai
dengan 31 Agustus 2018 realisasi pelaksanaan anggaran yang ada pada 6 DIPA di
Kankemenag Kab. Inhu rata-rata di angka 60%, demikian disampaikan Kakan Kemenag
Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I melalui Kasubbag Tata Usaha, H. Marjoni,
S.Ag, M.A saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (7/9/2018).
H. Marjoni menerangkan, “dari 6 DIPA yang
dikelola Kankemenag Kab. Inhu, untuk realisasi tertinggi ada pada DIPA
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah 77,94% sedangkan yang terendah pada
DIPA Bimas Islam baru mencapai 49,03% dikarenakan kegiatan Pembangunan Gedung Balai
Nikah sedang berjalan di 2 (dua) lokasi yakni di Kecamatan Pasir Penyu dan
Kecamatan Batang Gansal, ini menjadi perhatian kita, untuk terus memantau
perkembangannya hari ke hari.”
Tambahnya lagi, “sedangkan untuk 4 DIPA yang
lainnya, yaitu DIPA Setjen, DIPA Pendidikan Islam, DIPA Bimas Katolik dan DIPA
Bimas Buddha, rata-rata realisasi anggarannya sudah di angka 60% an, untuk itu kita
mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada setiap DIPA agar dapat terus
menggesah pelaksanaan anggaran tahun 2018 ini, terkhusus untuk PPK DIPA Bimas
Islam, pintanya.” (ari)