0 menit baca 0 %

Sampai Dengan 31 Agustus 2018, Realisasi Pelaksanaan Anggaran Satker Kemenag Inhu Rata-Rata di Angka 60 %

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kankemenag Kab. Inhu) merupakan Satuan Kerja Instansi Vertikal yang termasuk dalam Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat dengan menjalankan sedikitnya 6 (enam) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DI...

Indragiri Hulu (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kankemenag Kab. Inhu) merupakan Satuan Kerja Instansi Vertikal yang termasuk dalam Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat dengan menjalankan sedikitnya 6 (enam) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan data dari Aplikasi E-Rekon yang dikelola oleh saudari Dian Mardiani, S.E yang merupakan Penyusun Laporan Keuangan pada Kankemenag Kab. Inhu, kondisi terakhir sampai dengan 31 Agustus 2018 realisasi pelaksanaan anggaran yang ada pada 6 DIPA di Kankemenag Kab. Inhu rata-rata di angka 60%, demikian disampaikan Kakan Kemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I melalui Kasubbag Tata Usaha, H. Marjoni, S.Ag, M.A saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (7/9/2018).

 

H. Marjoni menerangkan, “dari 6 DIPA yang dikelola Kankemenag Kab. Inhu, untuk realisasi tertinggi ada pada DIPA Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah 77,94% sedangkan yang terendah pada DIPA Bimas Islam baru mencapai 49,03% dikarenakan kegiatan Pembangunan Gedung Balai Nikah sedang berjalan di 2 (dua) lokasi yakni di Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Batang Gansal, ini menjadi perhatian kita, untuk terus memantau perkembangannya hari ke hari.”

 

Tambahnya lagi, “sedangkan untuk 4 DIPA yang lainnya, yaitu DIPA Setjen, DIPA Pendidikan Islam, DIPA Bimas Katolik dan DIPA Bimas Buddha, rata-rata realisasi anggarannya sudah di angka 60% an, untuk itu kita mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada setiap DIPA agar dapat terus menggesah pelaksanaan anggaran tahun 2018 ini, terkhusus untuk PPK DIPA Bimas Islam, pintanya.” (ari)