Rokan Hilir (Inmas)- Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir penuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir dalam rangka selaturrahim antara ulama dan umara dan taushiyah menyambut datangnya bulan suci ramadlan, Kamis (2/6).
Pengurus MUI Kab. Rokan Hilir yang hadir pada acara tersebut, Ketua MUI Drs. H. Wah Ahmad Saiful, M.Si, ketua Komisi Fatwa Moh. Taubat Nasuha sekaligus penyuluh agama Islam Kemenag Kab. Rokan Hilir dan anggota komisi fatwa ustadz Mustaqim. Kedatangan pengurus MUI Kab. Rokan Hilir disambut hangat oleh Kepala Kejari Rokan Hilir Bima Suprayoga, SH. M.HUM didampingi beberapa Kasi.
Sebelum acara penyampaian taushiyah dimulai terlebih dahulu diadakan pertemuan dirung kerja Kepala Kejari Rokan Hilir. Banyak hal yang dibincangkan dalam pertemuan yang penuh keakraban tersebut diantaranya penegakkan hukum, keprihatinan moral generasi yang semakin merosot dan upaya-upaya yang ditempuh baik oleh ulama dan umara.
Perbincangan yang hanya memakan waktu kurang lebih 15 menit itu dilanjutkan dengan penyampaian taushiyah oleh ketiga pengurus MUI yang hadir di aula Kejari Rokan Hilir.
Diawali penyampaian taushiyah oleh Ketua MUI yang menitik beratkan pada pentingnya hubungan ulama dan umara. Dalam taushiyahnya, H. Wan Ahmad Saiful mengatakan bahwa “Ulama merupakan tongkat para umara dalam mengarungi lautan kepemimpinan, para pemimpin tidak akan pernah bisa menjalankan roda pemerintahan sesuai agama bila mengesampingkan peranan ulama. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi pentingnya hubungan baik antar ulama dan umara. Terutama dengan penegak hukum.”
Kami (MUI) hadir untuk memberikan support atau dukungan saat penegak hukum melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang baik negara maupun agama. Namun jika apa yang dilakukan bertentangan dengan yang telah saya sebutkan tadi maka kami akan datang untuk menegur dan memberi masukkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bima Suprayoga, SH. M.HUM dalam sambutannya mengatakan “Kami memohon dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat atau ormas terutama kepada Majlis Ulama Kabupaten Rokan Hilir agar bisa melaksanakan tugas dengan baik sampai masa tugas kami di kejaksaan ini berakhir,” (Nasuha)