Siak (Inmas) - Menyambut musim panen kali ini BAZNAS Kabupaten Siak bersama Dinas Pertanian semakin gencar adakan sosialisasi zakat pertanian guna menambah pemahaman dan mengingatkan kembali kepada masyarakat terkait ketentuan zakat. Sosialisasi akan diadakan di seluruh Kampung yang ada di Kecamatan Bungaraya. BAZNAS Siak dan Dinas Pertanian kembali turun ke kampung memberikan sosialisasi zakat kepada masyarakat kampung Buantan Lestari.
Menurut keterangan Zul Azmi, S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Bungaraya, kegiatan ini bertujuan untuk memberi kesadaran kepada masyarakat Kecamatan Bungaraya tentang pentingnya zakat, apalagi masyarakat Kecamatan Bungaraya ini pada umumnya berprofesi sebagai petani.
Dalam sosialisasi tersebut, Zul Azmi mengajak para petani yang tergabung dalam Gapoktan yang ada di Kecamatan Bungaraya, khususnya di Kampung Buantan Lestari diminta untuk mengeluarkan zakat dari hasil pertaniannya. Menurut Zul Azmi, hasil panen para petani di Kacamatan Bungaraya sudah mencukupi syarat dan ketentuan menurut hukum syariat. "Selaku Kepala KUA di Kecamatan Bungaraya ini, sudah merupakan tanggung jawab saya untuk mengajak dan mengingatkan para masyarakat untuk membayar zakatnya. Karena zakat merupakan rukun Islam yang wajib kita laksanakan," ujarnya.
Disamping itu, Ka KUA teladan Nasional tersebut juga menyampaikan kalau masyarakat benar-benar menjalankan kewajiban zakat, insyallah Rizki akan bertambah. "Dan akan terhindar dari musibah sehingga negeri kita akan mendapat berkah. Maka dari marilah kita sama-sama menyadari untuk perbanyak amal kebaikan untuk hari akhirat," tutupnya. (Hd)