0 menit baca 0 %

Sambut Hari Jadi Provinsi Riau Ke-61, Kantor Kemenag Siak Pasang Umbul-Umbul

Ringkasan: Siak (Inmas) - Rabu, (01/08/18), dalam rangka ikut menyemarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-61, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak memasang umbul-umbul bendera berciri khas Melayu dan juga khusus untuk para pejabat dan staf Kankemenag Siak terlihat menggunakan baju melayu yang biasanya digunaka...

Siak (Inmas) - Rabu, (01/08/18), dalam rangka ikut menyemarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-61, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak memasang umbul-umbul bendera berciri khas Melayu dan juga khusus untuk para pejabat dan staf Kankemenag Siak terlihat menggunakan baju melayu yang biasanya digunakan khusus untuk hari Jumโ€™at saja, maka pada Hari Jadi Provinsi Riau ini pemakaian busana Melayu akan dikenakan mulai tanggal 01 s/d 09 Agustus nanti.

Ini semua dilakukan untuk ikut berpartisipasi dalam rangka memeriahkan Hari jadi Provinsi Riau ke-61 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus nanti. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom saat apel pagi mengintruksikan kepada seluruh ASN agar mengenakan busana Melayu lengkap mulai dari tanggal 1 s/d 9 Agustus nanti. Hal ini berdasarkan edaran yang dibagikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor: 003.1/UM/0215 tertanggal 30 Juli 2018.

Dalam sejarah disebutkan, ketika Presiden Soekarno, akhirnya menandatangani Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tanggal 9 Agustus 1957 di Bali. Undang-undang ini menyatakan pembentukan daerah-daerah tingkat I, yaitu Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Hingga saat ini Tanggal 9 Agustus di peringati sebagai Hari Jadinya Provinsi Riau. (Hd)