Riau (Inmas)- Berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasinal (Rakernas) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tahun 2016, ditetapkan beberapa kebijakan. Diantaranya penambahan cabang perlombaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan penambahan usia peserta pada beberapa cabang musabaqah.
Hal tersebut ditegaskan Prof Dr KH Said Agil Husein Almunawwar MA, didampingi H Zulfadli Lc usai memberikan materi terkait Perspektif Naghom atau Maqomat, Perkembangan Seni Baca Al Qur’an pada Orientasi Peningkatan Mutu dan Kualitas Hakim MTQ Provinsi Riau Tahun 2017 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Selasa (31/10/2017).
Menurutnya, pada tahun 2018 MTQ Nasional akan ditambah beberapa cabang, diantaranya fahmil qur’an golongan putra dan putri, syarhil qur’an golongan putra dan putri, Musabaqah Hadist Nabi dan kaligrafi digijal. Untuk musabaqah Hadist Nabi saat ini sedang dirumuskan polanya penerapannya.
“LPTQ Nasional telah membuat banyak kebijakan dan pengembangan. Selama ini untuk cabang Fahmil dan Syarhil Qur’an putra dan putri digabung menjadi 1 grup, tetapi pada tahun 2018 sudah dipisah menjadi grup putra dan grup putri. Sedangkan untuk tilawah remaja batas usia 24 tahun 11 bulan 29 hari, Cacat Netra tidak ada batasan umur dan yang pernah juara juga boleh ikut,” ungkapnya dan mengungkapkan bahwa pengembangan tersebut dalam rangka mempersiapkan generasi masa depan yang mengerti dan faham tentang Al- Quran.
Beberapa pengembangan pada Munas LPTQ Tahun 2016, diantaranya penambahan golongan. Seperti, golongan remaja As-Sab’ah Mujawwab, remaja Murattal, dewasa As-Sab’ah Murattal. Kemudian, regu Fahmil Putra dan Putri, serta regu Syarhil Putra dan Putri. Â
Selain itu, Â juga disepakati penambahan umur peserta MTQ untuk golongan Tartil, Anak-anak, Remaja, Cacat Netra, 1 Juz Tilawah, 5 Juz Tilawah, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz. Juga Tafsir Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Arab.
Batas usia peserta golongan Tartil 12 tahun 11 bulan 29 hari, yang sebelumnya 10 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Anak-anak, 14 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 13 tahun 11 bulan 29 hari. Kemudian batas usia maksimal golongan Remaja, 24 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 19 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Cacat Netra, 49 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 44 tahun 11 bulan 29 hari.
Selanjutnya, golongan 1 Juz Tilawah, 15 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 12 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan 5 Juz Tilawah, 20 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 14 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan 10 Juz Tilawah, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 16 tahun 11 bulan 29 hari. Hifdzil Qur’an 20 Juz, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya 18 tahun 11 bulan 29 hari. 30 Juz, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 20 tahun 11 bulan 29 hari.
Untuk golongan Tafsir Bahasa Indonesia, usia maksimal peserta 34 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 29 tahun 11 bulan 29 hari. Bahasa Inggris, 34 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 29 tahun 11 bulan 29 hari, dan Bahasa Arab, 22 tahun 11 bulan 29 hari, sebelumnya, 20 tahun 11 bulan 29 hari. (mus/faj/jon)