Pekanbaru (Inmas)- Gerakan revolusi mental dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi merupakan hal yang sangat penting dan mendesak dalam rangka merubah pola pikir (mind set) Apartur Sipil Negara (ASN) agar memiliki kepribadian, karakter dan mental yang kuat. ASN adalah pelayan masyarakat bukan raja.
“Revolusi mental ini harus dilakukan aparatur dari tingkat pusat, provinsi, daerah hingga madrasah. Sehinggan poin pelayanan publik berkualitas yang merupkan salah satu tujuan dari Birokrasi Reformasi Gelombang II dapat tercapai,” ujar Plh Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Riau, Ilyas M Ag, Kamis (28/4) saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, pelayanan berkualitas, bersih, akuntabel, efektif dan efesien telah dilaksanakan oleh Pendis Kemenag Riau. Dimana sejak beberapa tahun belakangan, tidak ada lagi upaya melakukan penyimpangan dalam pelayanan pada masyarakat khususnya masyarakat madrasah.
“Tim pengawas baik di BSM maupun di BOS apabila terjadi penyimpangan masyarakat langsung membuat pengaduan ke sekterariat dan akan ditindaklanjuti sampai ke akar- akarnya,” terangnya.
Selain itu, bekerja dengan memanfaat teknologi informasi merupakan langkah yang efektif dan efesien, serta akuntabel sehingga segala kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan disamping itu juga ada sistem yang dibangun mulai dari perencanaan penganggaran pelaksanaan kegiatan sampai dengan pelaporan kegiatan. Berusaha mempermudah dan mempersingkat waktu pelayanan tanpa mengabaikan aturan, karena pelayanan berkualitas itu dilihat dari sisi ketepatan pelayanan, sisi kecepatan pelayanan dan sisi kemudahan pelayanan serta kepastian dalam pelaksanaan pelayanan.
“Kita memotong atau memangkas jalur birokrasi artinya ada kewenangan Kakanwil, kewenangan bidang dikanwil ada kewenangan kemenag kabupaten/ kota dan ada kewenangan madrasah, masing-masing berjalan sesuai dengan tanggung jawab dan topuksi. Sehingga perpanjangan tangan itu betul-betul terlaksana dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (mus/dms)