0 menit baca 0 %

Rp1 M Tunjangan Profesi Guru Telah Dicairkan

Ringkasan: Rokan Hulu (Humas)- Tunjangan profesi bagi guru- guru agama dan madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, selama 6 bulan terhitung Januari s/d Juni 2011 telah dicairkan dan dibayarkan kepada masing masing guru yang telah lulus sertifikasi.
Rokan Hulu (Humas)- Tunjangan profesi bagi guru- guru agama dan madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, selama 6 bulan terhitung Januari s/d Juni 2011 telah dicairkan dan dibayarkan kepada masing masing guru yang telah lulus sertifikasi. Mereka yang lulus sertifikasi sebanyak 112 orang, terdiri dari guru madrasah 38 orang, guru PAI 34 orang, guru madrasah NIP Pemda 22 orang, guru agama non PNS 9 orang dan pengawas pendidikan agama 9 orang dengan total anggaran Rp. 1.032.933.470. Kepala Kantor Kekemag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Senin (26/9) mengatakan, besarnya tunjangan profesi bagi PNS adalah sebesar gaji pokok, dikali 6 bulan. Sedangkan bagi Non PNS adalah Rp1, 5 Juta dikali 6 bulan atau Rp9 per enam bulan. "Pembayaran dilakukan via rekening, artinya tunjangan langsung ditransfer dari Kas Negara ke rekening masing masing guru. Kami hanya meneliti kelengkapan administrasinya, setelah itu, uang masuk rekening. Diharapkan kepada masing masing guru agar memeriksa rekening masing masing, apakah dana sudah masuk atau belum. Jika belum, supaya dilaporkan kepada kami, untuk diteliti kembali, apakah ada kesalahan," ungkapnya. Ditambahkan Ahmad Supardi agar para guru dapat meningkatkan kualitas diri, kualitas mengajar dan perhatian pada anak, sehingga tercipta pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas adalah syarat utama terciptanya anak didik yang berkualitas, selanjutnya akan tercipta generasi yang berkualitas dan calon pemimpin bangsa yang berkualitas. Pendidikan adalah asset paling berharga dari suatu bangsa. Bangsa yang maju, sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan bagi generasi muda. (ash)