Siak (Inmas) – Sebanyak 252 Orang Jamaah
Calon Haji (JCH) Kabupaten Siak yang tergabung dalam kloter Enam dengan Kabupaten
Pelalawan mengikuti kegiatan pelepasan secara resmi oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar,
M.Si, Rabu (25/07/17) di Masjid Sultan Syarif hasyim Islamic Center. Sesuai
dengan jadwal, JCH Kabupaten Siak akan berangkat dari daerah kediaman menuju
Pelabuhan Buton Kecamatan Sungai Apit dengan menggunakan Bus pada tanggal 03
Agustus Tahun 2017.
Disampaikan
oleh Muhyaruddin Matondang, S.Ag selaku Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak, rincian data JCH Siak per
kecamatan. Kecamatan Tualang 37 orang (18 L/19 P), Kerinci Kanan 39 orang (21
L/19 P), Dayun 49 orang (25 L/24 P), Â Bungaraya 8 orang (4 L/4 P), Siak 25
orang termasuk tim kesehatan dan pendamping (13 L/12 P), Mempura 7 orang (4 L/3
P), Sungai Apit 25 orang (10 L/15 P), Pusako 2 orang (2 P), Minas 7 orang (3 L/4
P), Kandis 8 orang (5 L/3 P), Lubuk Dalam 17 orang (7 L/10 P), Koto Gasib 8
orang (4 L/4 P), dan Sabak Auh sebanyak 20 orang (9 L/11 P).Â
Muhyaruddin
menambahkan, bagi yang sudah pernah berangkat haji disarankan untuk tidak
mendaftar lagi. Karena sistem aplikasi Siskohat akan menolaknya, sistem akan
menerima kembali pada 10 tahun yang akan datang.Â
"Kita
berharap semuanya dapat berangkat, dan kembali ke kampung lagi semuanya usai
pelaksanaan ibadah haji. Semoga jemaah kita mendapat haji yang mabrur,"
kata dia. (Hd)