0 menit baca 0 %

Rincian Jumlah JCH Asal Kabupaten Siak Tahun 2017

Ringkasan: Siak (Inmas) Sebanyak 252 Orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Siak yang tergabung dalam kloter Enam dengan Kabupaten Pelalawan mengikuti kegiatan pelepasan secara resmi oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si, Rabu (25/07/17) di Masjid Sultan Syarif hasyim Islamic Center.

Siak (Inmas) – Sebanyak 252 Orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Siak yang tergabung dalam kloter Enam dengan Kabupaten Pelalawan mengikuti kegiatan pelepasan secara resmi oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si, Rabu (25/07/17) di Masjid Sultan Syarif hasyim Islamic Center. Sesuai dengan jadwal, JCH Kabupaten Siak akan berangkat dari daerah kediaman menuju Pelabuhan Buton Kecamatan Sungai Apit dengan menggunakan Bus pada tanggal 03 Agustus Tahun 2017.

Disampaikan oleh Muhyaruddin Matondang, S.Ag selaku Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, rincian data JCH Siak per kecamatan. Kecamatan Tualang 37 orang (18 L/19 P), Kerinci Kanan 39 orang (21 L/19 P), Dayun 49 orang (25 L/24 P),  Bungaraya 8 orang (4 L/4 P), Siak 25 orang termasuk tim kesehatan dan pendamping (13 L/12 P), Mempura 7 orang (4 L/3 P), Sungai Apit 25 orang (10 L/15 P), Pusako 2 orang (2 P), Minas 7 orang (3 L/4 P), Kandis 8 orang (5 L/3 P), Lubuk Dalam 17 orang (7 L/10 P), Koto Gasib 8 orang (4 L/4 P), dan Sabak Auh sebanyak 20 orang (9 L/11 P). 

Muhyaruddin menambahkan, bagi yang sudah pernah berangkat haji disarankan untuk tidak mendaftar lagi. Karena sistem aplikasi Siskohat akan menolaknya, sistem akan menerima kembali pada 10 tahun yang akan datang. 

"Kita berharap semuanya dapat berangkat, dan kembali ke kampung lagi semuanya usai pelaksanaan ibadah haji. Semoga jemaah kita mendapat haji yang mabrur," kata dia. (Hd)

Â