0 menit baca 0 %

Ribuan Orang Hadiri Shalat Istisqa di Taman Kota

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG) Sebagaimana diketahui dan dirasakan bersama, bahwa sudah cukup lama hujan tidak turun di Kab Rokan Hulu (Rohul) khususnya dan di Provinsi Riau pada umumnya, sehingga menyebabkan air kering, tumbuh-tumbuhan pada layu, ditambah dengan kabut asap yang cukup tebal menyelimuti awan R...

ROKAN HULU (KEMENAG) Sebagaimana diketahui dan dirasakan bersama, bahwa sudah cukup lama hujan tidak turun di Kab Rokan Hulu (Rohul) khususnya dan di Provinsi Riau pada umumnya, sehingga menyebabkan air kering, tumbuh-tumbuhan pada layu, ditambah dengan kabut asap yang cukup tebal menyelimuti awan Rohul, sehingga menyebabkan kondisi darurat asap.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, laksanakan shalat Istisqa’, Selasa (11/3/2014) bertempat di lapangan taman kota, Pasir Pengaraian.

Bertindak selaku Imam sholat Istisqa’ adalah Imam Besar Masjid Agung Madani Islamic Centre (MAMIC) Pasir Pengaraian H Azhar Darma SE, Khatib Mufti MAMIC Dr H Mawardi M Saleh Lc MA, dan Bilal Sulthanul Hakim.

Hadir dalam barisan shalat Istisqa’ tersebut adalah Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Kakan Kemenag Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Sekda Ir Damri, para Staf Ahli, Asisten, Kadis/Kaban/Kakan di lingkungan Pemkab Rohul, dan ribuan umat Islam Pasir Pengaraian dan sekitarnya.

H Achmad MSi dalam sambutannya menyatakan, bahwa sudah cukup lama hujan tidak turun di Rohul, ditambah dengan asap yang cukup tebal, yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit bagi kita dan juga anak-anak kita. Namun kita sadar bahwa semua ini terjadi adalah disebabkan perbuatan tangan manusia.

Oleh karena itu, mari kita introspeksi diri dan meminta ampun kepada Allah SWT, serta melaksanakan shalat Istisqa’ sekaligus meminta kepada Allah SWT, agar diturunkan hujan kepada kita, sebab kondisi saat ini hanya dapat diatasi dengan campur tangan Tuhan, yaitu dengan turunnya hujan, pinta Achmad.

Sementara itu Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, mengharapkan agar umat Islam Rohul memperbanyak istigfar kepada Allah SWT, atas segala dosa dan perbuatan salah yang dilaksanakan selama ini, sekaligus mendekatkan diri kepadaNya, sehingga dihindarkan dari azab dan malapetaka.

Dr H Mawardi M Saleh Lc MA, dalam khutbahnya menyatakan bahwa persyaratan taubatan nashuha adalah :

Pertama, menyesali segala perbuatan jahat yang dilakukan masa lalu. Kedua, menghentikan perbuatan jahat atau maksiat tersebut. Ketiga, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu kembali. Keempat, mengembalikan harta, barang atau uang yang didapat melalui peKerjaan atau perbuatan yang tidak halal.***(Ash)